Ditemukan 28 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 111 PK/TUN/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., dk VS I. DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI., II. GEREJA PENTAKOSTA;
7933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., dk VS I. DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI., II. GEREJA PENTAKOSTA;
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/TUN/2020
Tanggal 28 September 2020 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., II. Pdt. Ev. Drs. K. SIBURIAN, S.Th VS I. DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI., II. GEREJA PANTEKOSTA;
18489 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., II. Pdt. Ev. Drs. K. SIBURIAN, S.Th VS I. DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA RI., II. GEREJA PANTEKOSTA;
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th.,kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JalanLingga Nomor 36, Pematang Siantar, Sumatera Utara,pekerjaan Pendeta/Ketua Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta;2. Pdt. Ev. Drs. K. SIBURIAN, S.Th., kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Lingga Nomor 36,Pematang Siantar, Sumatera Utara, pekerjaanPendeta/Sekretaris Jenderal Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Mampe Hutabarat, S.H.
    Ev.DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., 2. Pdt. Ev. Drs. K. SIBURIAN,S.Th.;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi membayar biaya perkara padatingkat kasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 28 September 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.,dan Prof. Dr. H. M.
Putus : 25-02-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 25 Februari 2021 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th
32582 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th. tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1135/Pid.Sus/ 2019/PT MDN tanggal 26 November 2019 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2588/Pid.B/2018/PN. Mdn tanggal 10 Juli 2019 tersebut;MENGADILI SENDIRI:1. Menyatakan Terdakwa PDT. EV. DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th., tersebut di atas telah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana;2.
    Diane Evapora Siburian, S.Th.;- 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat yang telah dilegalisir merek Gereja Pentakosta Jalan Lingga Nomor 24 A Kota Pematang Siantar dengan Nomor Pendaftaran IDM 000461745;- 2 (dua) lembar foto plang Gereja Pentakosta Jalan Mangga Nomor 20 Pematang Siantar yang menggunakan merek dan etiket/logo terdaftar Gereja Pentakosta Jalan Lingga Nomor 24 A Kota Pematang Siantar tanpa izin pemilik merek terdaftar;- Fotokopi Surat Pengangkatan Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Jalan
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th
Register : 04-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/TUN/2021
Tanggal 4 Februari 2021 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th VS GEREJA PENTAKOSTA diwakili oleh Pdt. EV. JARASMAN SIHOMBING DAN DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
483199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th VS GEREJA PENTAKOSTA diwakili oleh Pdt. EV. JARASMAN SIHOMBING DAN DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
    Diane Evapora Siburian, S.Th., jabatan Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa MampeHutabarat, S.H., dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,para Advokat pada Kantor Advokat Mampe Hutabarat &Rekan, beralamat di Jakarta Timur, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 05/PPGP/BH/V/2020, tanggal 22 Mei2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGEREJA PENTAKOSTA, beralamat di Jalan Lingga, Nomor24A, Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang diwakili olehPdt. Ev.
Register : 14-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447 K/TUN/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — Diane Evapora Siburian, D.Th;
231133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diane Evapora Siburian, D.Th;
    Diane Evapora Siburian, &.Th.,jabatan Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta;Halaman 1 dari 7 halaman.
Putus : 25-01-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 K/Pdt.Sus-HKI/2022
Tanggal 25 Januari 2022 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, DK
302117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, DK
Putus : 10-04-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 285/Pid.B/2013/PN.Pms
Tanggal 10 April 2014 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th
8718
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan agar Para Terdakwa ditahan;4.
    Diane Evapora Siburian, STh selaku pucuk pimpinan gereja Pentakosta; --------Tetap terlampir dalam berkas perkara; ---------------------------------------5. Memerintahkan surat yang dihadirkan Penasihat Hukum Terdakwa berupa : ----------------------------------------------------------------------------------- Surat PanggilanTerdakwa No.: P859/N.2.12/Ep.1/08/2013 tanggal02 Agustus 2013 dan Surat Dakwaan No.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th
Register : 17-10-2018 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2588/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2019 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh
2000
  • Diane Evapora Siburian, STh., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/jasa sejenis yang diproduksi atau diperdagangkan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan Pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali Terdakwa telah
    melakukan perbuatan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebelum berakhirnya masa percobaan selama 12 (dua belas) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) exsamplar kalender terbitan tahu 2016 dan tahun 2017 yang diberi foto Pdt Ev Diane Evapora Siburian, Sth.
      DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh
Upload : 16-07-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 318/PID/2014/PT-MDN
PDT. EV. DRS. KUASO SIBURIAN, STH
3120
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh selaku Sekjen PucukPimpinan Gereja Pentakosta, Pdt. P. Siburian, BBA selaku Ketua DewanPertimbangan........Pertimbangan dan Pbs. R.D. Siburian, SE selaku anggota DewanPertimbangan memimpin rapat Synode XXXII Gereja Pentakosta di JalanLingga No. 24 A Pematang Siantar dengan agenda persidangan terdiri dari2 (dua) bagian, yaitu:a.
    F.DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh selaku Sekjen Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta meninggalkan ruang sidang Synode tersebut; Bahwa pada saat yang bersamaan ketika Synode yang dipimpin DewanPertimbangan berlangsung di dalam Gereja Pentakosta, Terdakwa Pdt. Ev.Drs. KUASO SIBURIAN, STh selaku Ketua Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta dan Terdakwa Pdt. F.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh selaku Sekjen PucukPimpinan Gereja Pentakosta menandatangani yaitu :a. Surat Nomor : 68/XXXII/UM/3/10, perihal : Hasilhasil dan putusanSynode XXXII Gereja Pentakosta, di mana dalam surat tersebuttercantum pimpinan rapat selain TerdakwaTerdakwa disebutkan jugaPdt. P. Siburian, BBA selaku Ketua Dewan Pertimbangan dan Pbs.
    Diane Evapora Siburian, STh. terbukti bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama sebagai orang yangmelakukan atau turut melakukan membuat surat palsu, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair melanggar Pasal 263ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Pdt. Ev. Drs. Kuaso Siburian,STh, dan Terdakwa II. Pdt. F.
    Diane Evapora Siburian, SThselaku pucuk pimpinan gereja Pentakosta;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5. Memerintahkan surat yang dihadirkan Penasihat Hukum Terdakwa berupa :Surat Panggilan Terdakwa No.: P859/N.2.12/Ep.1/08/2013tanggal02 Agustus 2013 dan Surat Dakwaan No.
Register : 25-07-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 151/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 25 Nopember 2019 — Diane Evapora Siburian, S.Th
2.Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
Tergugat:
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
Intervensi:
Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
16190
  • Diane Evapora Siburian, S.Th
    2.Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
    Tergugat:
    Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
    Intervensi:
    Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
    Diane Evapora Siburian, S.Th danPdt. Drs. K.
    Diane Evapora Siburian, S.Th dan Pat. Ev. Drs.
    Diane Evapora Siburian, S.Th (Para Penggugat)beralamat di Jalan Lingga Nomor 24A, Pematang Siantar, dimana padafaktanya Gugatan Pdt.
    Diane Evapora Siburian, S.Th dan Pat. Drs. K.Siburian,Halaman 51 dari 81 halaman.
    Bahwa Gereja Pentakosta yang berkedudukan di Jakartamengakui pucuk pimpinan Pendeta Diane Evapora Siburian dan PendetaK.
Putus : 13-01-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210 K/Pid/2014
Tanggal 13 Januari 2015 — Pdt. Ev. Drs. KUASO SIBURIAN, STh, DKK
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN,S.Th.;Pematang Siantar;: 65 tahun / 25 Agusutus 1948;: Perempuan;: Indonesia ;: Jalan Lingga No. 36 Pematang Siantar;: Kristen;: Pendeta;Para Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pematang Siantar karenadidakwa :PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Pdt. Ev. Drs. KUASO SIBURIAN, STh secara bersamasamadengan Terdakwa Pdt. F.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh selaku Sekjen Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta, Pdt. P. Siburian, BBA selaku Ketua Dewan Pertimbangan dan Pbs.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, SThselaku Sekjen Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta meninggalkan ruangsidang Synode tersebut;e Bahwa pada saat yang bersamaan ketika Synode yang dipimpin DewanPertimbangan berlangsung di dalam Gereja Pentakosta, Terdakwa Pdt.Ev. Drs. KUASO SIBURIAN, STh selaku Ketua Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta dan Terdakwa Pdt. F.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh selaku Sekjen Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta menandatangani yaitu :aSurat Nomor : 68/XXXII/UM/3/10, perihal : Hasilhasil dan putusanSynode XXXII Gereja Pentakosta, di mana dalam surat tersebut tercantumpimpinan rapat selain TerdakwaTerdakwa disebutkan juga Pdt. P. Siburian,BBA selaku Ketua Dewan Pertimbangan dan Pbs. R.D.
    Diane Evapora Siburian, STh selakupucuk pimpinan gereja Pentakosta;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5 Memerintahkan surat yang dihadirkan Penasihat Hukum Terdakwa berupa :Surat PanggilanTerdakwa No.: P859/N.2.12/Ep.1/08/2013 tanggal02 Agustus 2013 dan SuratDakwaan No.
Register : 26-06-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 44/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 18 Nopember 2015 — Gereja Pentakosta VS Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
5347
  • Diane Evapora Siburian, $.Th dan Pdt. Ev. Drs.
    Diane Evapora, S.Th dan Pdt. K.
    Diane Evapora Siburian, S.Th yangberkantor pusat di Jl.
    Ev.Diane Evapora Siburian, S.Th dan Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th.Setahu saksi, Synode Pdt. Ev. Diane Evapora Siburian, S.Th dan Pdt. Ev. Drs.
    Diane Evapora Siburian, S.Th dan Pdt. Ev. Drs. K.
Register : 09-05-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 27-02-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 112/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 19 Desember 2018 — GEREJA PENTAKOSTA : 1. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL, DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, DKK
362201
  • Diane Evapora Siburian, Sth dan rombongan. Dimana dalampertemuan tersebut Pdt. Ev. Diane Evapora Siburian memintapenghapusan atas merek PENTAKOSTA dengan nomor IDM000461745 atas prakarsa Menteri.. Bahwa dari buktibukti yang disampaikan Pdt. Ev Diane EvaporaSiburian, Sth maka merek PENTAKOSTA daftar nomor IDM000461745 dilakukan penghapusan atas inisiatif sendiri oleh GerejaHalaman 34 dari 91 halaman Putusan Nomor : 112/G/2018/PTUNJKTPentakosta yang diwakili oleh Pdt.
    Ev Diane Evapora Siburian, Sth,berdasarkan adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap yakni putusan nomor 497 PK/Pdt/2015 Jo 3060 K/Pdt/2013 Jo148/Pdt/2013/PTMdn Jo 34/Pdt. G/2012/PN.Pms.Bahwa pada tanggal 26 September 2017 Direktorat Merek dan IndikasiGeografis telah menerima surat permohonan Penghapusan Merek dariPdt. Ev. Diane Evapora Siburian, S.Th (Ketua Pucuk Pimpinan GerejaPentakosta) dan Pdt. Ev. Drs. K.
    Diane Evapora Siburian GerejaPentakosta ; (Foto kopi);Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.Halaman 55 dari 91 halaman Putusan Nomor : 112/G/2018/PTUNJKT18. Bukti P18 :19. Bukti P19 :20. Bukti P20 :21. Bukti P2122. Bukti P2223.
    Terbentuklah pucuk pimpinan denganKetuanya Pendeta Siburian S.TH dan Sekretarisnya lbu PendetaDiane Evapora Siburian.
    mengangkat Diane Evapora sebagaiKetua; Bahwa Saksi pernah diberitahu lou Ketua bahwa Pentakosta itudidaftarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Putus : 06-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1565 K/Pdt/2019
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pdt. Drs. K. SIBURIAN, S.Th, dk VS TUMIUR Br SIMATUPANG, dkk
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, bertempattinggal di Jalan Lingga Nomor 36, Pematangsiantar,Sumatera Utara;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Pdt. M.Hutabarat, S.H., S.Th., selaku Ketua Biro Hukum/HumasGereja Pentakosta dan Anggota Advokat KAI, beralamat diJalan Lingga Nomor 36, Pematangsiantar, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 2 Oktober 2017;Para Pemohon Kasasi;Lawan.:1.
    DANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th.tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 198/Pdt/2018/PT MDN. tanggal 4 Oktober 2018 juncto Putusan Pengadilan NegeriPematangsiantar Nomor 77/Pdt.Bth/2017/PN.Pms. tanggal 13 Maret2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi Para Pelawan;Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 1565 K/Padt/2019Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan Para Pelawan sebagai Pelawan yang tidak benar;2. Menolak perlawanan Pelawan seluruhnya;3.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 34/Pdt.G/2012/PN-Pms
Tanggal 25 Maret 2013 — DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, Lawan 1. Pdt. P. SIBURIAN, BBA, 2. Pdm. S. SIMATUPANG, Sek. 3. Pdt. Ev. SH. SIBURIAN, S.Th. 4. Pbs. R. D. SIBURIAN, SE, 5. N. D. SIBURIAN, SH, 6. EDWIN R.E. SIBURIAN, SE, Ak, 7. Pdt. J. SIHOMBING 8. Pdt. J. SIMANJUNTAK, 9. Pdt. M. RAJAGUKGUK, 10. Pdt. Ir. M. SILITONGA, 11. Pdt. J. TAMBA, 12. Pdt. T. SIBURIAN,
25590
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, Lawan1. Pdt. P. SIBURIAN, BBA, 2. Pdm. S. SIMATUPANG, Sek. 3. Pdt. Ev. SH. SIBURIAN, S.Th. 4. Pbs. R. D. SIBURIAN, SE, 5. N. D. SIBURIAN, SH, 6. EDWIN R.E. SIBURIAN, SE, Ak, 7. Pdt. J. SIHOMBING8. Pdt. J. SIMANJUNTAK, 9. Pdt. M. RAJAGUKGUK, 10. Pdt. Ir. M. SILITONGA, 11. Pdt. J. TAMBA, 12. Pdt. T. SIBURIAN,
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, kewarganegaraan Indonesia, saat iniberalamat di Jl. Lingga No. 30. Pematangsiantar, Pekerjaan Pendeta Sekjen PucukPimpinan Gereja Pentakosta, untuk selanjutnya disebut sebagai : PARAPENGGUGAT ;Dalam hal ini para Penggugat diwakili oleh kuasanya Pdt. M.
    Diane Evapora Siburian,S.Th, sedangkan Sekjen adalah Pdt. Ev.Drs.K.Siburian, S.Th, Ketua DewanPertimbangan adalah Pak Pendeta M.
    Evapora Siburian,S.Th, sebagai Pucuk Pimpinan danPdt.Drs.K.
    Evapora Siburian, STh.
    Evapora Siburian, S.Th, melakukan kegiatanGereja Pentakosta di Jl. Mangga, Pematang Siantar ;e Bahwa para Penggugat sebagai Ketua pucuk pimpinan dan sebagai Sekjen hinggatahun 2012 tetap memimpin Gereja Pentakosta, dan pada tahun 2011 dilakukan jugaSynode kerja di Gereja Pentakosta di JI Mangga, dan pada tahun 2012 dilakukanSynode periode untuk pemilihan Pengurus dan yang terpilih sebagai Pucuk PimpinanPdt. Evapora Siburian, S.Th dan Sekjen Pdt. Drs. K.
Putus : 18-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/TUN/2016
Tanggal 18 Oktober 2016 — GEREJA PENTAKOSTA YANG BERKANTOR PUSAT DI JALAN LINGGA NOMOR 24 A PEMATANGSIANTAR VS KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PEMATANGSIANTAR, DK
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diane Evapora Siburian, S.Th, kewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Pendeta/Ketua Pucuk PimpinanGereja Pentakosta, beralamat di Jalan Lingga Nomor 36Pematangsiantar;Pdt. Ev. Drs. K.
    Diane Evapora Siburian, S.Th yangberkantor Pusat di Jalan Lingga Nomor 24A Pematangsiantar danKantor Sekretariat Jalan Lingga Nomor 36 Pematangsiantar (fotokopiterlampir). Dengan Surat PGPI Nomor 001/Brosur/Seminar/PGP1/28/III/2015 tanggal 30 Juni s/d 02 Juli 2015 maka yang diundang dari GerejaPentakosta adalah Pdt. Ev.
    Diane Evapora Siburian, S.Th sebagaiKetua Synode Gereja Pentakosta (fotokopi terlampir);Hal ini adalah juga merupakan bukti atas Kepengurusan PucukPimpinan Gereja Pentakosta yang sah (Bukti P9);Bahwa dengan uraian tersebut di atas adalah nyata bahwa penerbitanSurat Nomor Kd.02.17/6/PP.00/533/2015 tanggal 20 Mei 2015 adalahmerupakan tindakan atau perbuatan yang sangat tidak tertib selakupejabat hukum administrasi negara, bahwa hukum administrasi negaraHalaman 4 dari 17 halaman.
Register : 18-01-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 08-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 13/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2016 — Pembanding/Penggugat : Gereja Pentakosta
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Panitia synode Kerja Gereja Pentakosta
5012
  • Ev.Diane Evapora Siburian, S.Th, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pendeta / Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, Beralamat di JalanLingga No. 36 Pematangsiantar .2. Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, ' S.Th,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pendeta /Sekjen Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta,Beralamat di Jalan Lingga No. 36 Pematangsiantar,Selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING; LAW AN1.
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, STh serta oleh Wakil Panitera Pengadilan TataHalaman 3 dari 10 halaman, Putusan No. 13/B/2016/PT.TUNMDNUsaha Negara Medan, sesuai dengan Akta Permohonan Banding Nomor:44/G/2015/PTUNMDN tanggal 18 Nopember 2015, Permohonan Bandingtersebut oleh Wakil Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan telahdiberitahukan kepada pihak lawan pada tanggal 18 Nopember 2015 sesualdengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 44/G/2015/PTUN Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat/Pembanding
Register : 14-10-2020 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 675/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 26 Oktober 2021 — Diane Evapora Siburian, S.Th
3.pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
4411
  • Diane Evapora Siburian, S.Th
    3.pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
Register : 04-02-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 57/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 16 Maret 2020 — Diane Evapora Siburian, S.Th
Terbanding/Tergugat : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
Turut Terbanding/Penggugat II : Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
6943
  • Diane Evapora Siburian, S.Th
    Terbanding/Tergugat : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia,
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Gereja Pentakosta diwakili Pdt. Ev. Jarasman Sihombing
    Turut Terbanding/Penggugat II : Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, S.Th
    DIANE EVAPORA SIBURIAN, SS.Th,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pendeta/KetuaPucuk Pimpinan Gereja Pentakosta, alamat Jalan Lingga No.36, Pematang Siantar, Sumatera2. Pdt. Ev. Drs. K.
Register : 27-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 5 Nopember 2018 — DIANE EVAPORA SIBURIAN,S.Th
Termohon:
1.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR TINDAK PIDANA KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
53
  • DIANE EVAPORA SIBURIAN,S.Th
    Termohon:
    1.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR TINDAK PIDANA KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA