Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0096/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 12 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Shafa Evielda Chandra, Perempuan, Umur 8 tahun;b. Farell Abyan Chandra, LakiLaki, Umur 3 tahun 8 bulan;Saat ini kedua anak tersebut berada dalam asuhan Penggugat;. Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun dan harmonis, namun sejak sejak bulan Februari 2017antara Penggugat dengan Tergugat sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan Tergugat tidak pernah memberikan nafkahyang layak terhadap Penggugat;.
    Bahwa selain mengajukan cerai gugat, Penggugat juga ingin mengajukanhak asuh terhadap 2 orang anak bernama Shafa Evielda Chandra,Perempuan, Umur 8 tahun dan Farell Abyan Chandra, LakiLaki, Umur 3tahun 8 bulan, berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat, sebabanak tersebut masih dibawah umur dan masih membutuhkan kasih sayangseorang ibu;7.
    Menetapkan hak asuh anak yang bernama Shafa Evielda Chandra,Perempuan, Umur 8 tahun dan Farell Abyan Chandra, LakiLaki, Umur 3tahun 8 bulan, jatuh kepada Penggugat;4.
    Hal ini sesuai dengan pendapat Pakar Hukum Islam yangterdapat dalam Kitab AlAnwar Juz II halaman 55 yang diambil alih menjadipertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :Artinya : Apabila ia enggan, bersembunyi atau ghoib, maka perkara itudiputuskan dengan buktibukti (persaksian)Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan pemeliharaanterhadap kedua anaknya yang bernama Shafa Evielda Chandra, Perempuan,Umur 8 tahun dan Farell Abyan Chandra, LakiLaki, Umur 3 tahun 8 bulan,dibawah asuhan Penggugat, hal
    Menetapkan anak bernama Shafa Evielda Chandra binti Eko Chandra,Umur 8 tahun dan Farell Abyan Chandra bin Eko Chandra, Umur 3 tahun8 bulan berada dibawah hadhanah Penggugat;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 526.000 (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 12 April 2018M. bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 H. oleh kami Dra. Hj. HasniaHD, M.H sebagai Ketua Majelis, Drs. Muh. Hamka Musa, M.H dan Drs.