Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PA JOMBANG Nomor 0274/Pdt.G/2018/PA.Jbg
Tanggal 27 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah dua orang anak masing-masing bernama EVLLIN PUTRI VERONICA, Umur 7 tahun, dan ACHMAD JAVAREL, Umur 2 tahun , setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui Penggugat rekonpensi sampai anak tersebut desawa atau berumur 21 tahun ditambah kenaikan 10 % setiap tahun;

    DALAM KONVENSI DAN REKONPENSI :

    - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar