Ditemukan 4 data
55 — 10
Menyatakan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primer ;2. Membebaskan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy dari dakwaan Primer tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayan dalam dakwaan Subsider ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 5.
- Evok als. Evo bin Evendy
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.ND WwW PR wD8.Nama lengkap : Evok als. Evo bin Evendy ;Tempatlahir : Kendari ;Umur/tanggal lahir : 26 tahun/ 13 April 1989 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kel. Unaaha Kec. Unaaha Kab.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan bahwa mohon keringanan terhadap pidana yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa Terdakwa EVOK Als.
Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur Barangsiapa adalah seseorang yang diajukanoleh Penuntut Umum ke depan persidangan karena didakwa telah melakukansuatu perbuatan pidana dengan identitas sebagaimana diuraikan dalam suratdakwaan untuk menghindari terjadinya salah subyek (error in subjecto);Menimbang, bahwa di depan persidangan telah dihadapkan seorangbernama Evok als.
Menyatakan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanPrimer ;. Membebaskan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy dari dakwaan Primertersebut ;. Menyatakan Terdakwa Evok als. Evo bin Evendy terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayan dalamdakwaan Subsider ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Evok als. Evo bin Evendydengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;.
16 — 5
EVOK binti PEMOHON I, umur 18 tahun. ;6. Bahwa selama masa pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak pernahada pihak ketiga yang merasa keberatan atas pernikahan tersebut, salahsatu atau keduanya tidak pernah pindah agama (murtad), dan antarakeduanya juga tidak pernah bercerai, dan Pemohon tidak mempunyaiisteri lain selain isterinya yang sekarang (Pemohon Il) begitu jugasebaliknya;7.
18 — 8
hj/ov4c/6P+H/+j/iP/0P4q/53+MP+Y/jb/jP4//4D+RF90/KF/dP5L/3L+V/9y/1n/av5N/2T+RV9A/jZ/X/4C/2X4+MF9Q/jP/Cf41/334+NF+1I/jH/kKF4qg/43+KP+L/1j/g/4s/4D+MV+A/jn/df46/1EAAAA4BQEAJGCj /DV/pvwzZ/6Z8K/+Z/CL/UVWb/ 8D8FV/E/BX/xX/wV/838GP/Q/Bv/Ovwh/9H8JP/0/CZ/y/wx/8b8N/+7/ED/r/xG/6P8SP+j/E3/0vxT/6H8WP+g/Fr/nf xU/5j8TV+S/EF/iPw9/478LVv+W/DP/n/w2/6vV8Nv+2/DP/v/wr/738KV+4/Cr/sfwu/678NP+u/Dv/0/w7/yOAAAA4BQEAFAAS/Qr /Ef OP/w/9H/80/SX/DvOn/xb9L/8d/Tv/1If1I/yx9Vv8n/WL/Kfir/yn9bv8s/wf /Lvic/y79TV8S/T//Kf OV/yT9IP8C/RP/EVOK
1.ARIEFULLOH, SH
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
Hj. Tuti Andi Ridwan Binti Abd. Rahman
420 — 41
barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotokopi Laporan Hasil Cruising (LHC) Pemegang Hak Atas Tanah (PHT) Kelompok Tani Hutan (KTH) Daramali Desa Andoluto, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe;
- 9 (sembilan) lembar fotokopi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu yang telah disahkan sesuai dengan aslinya, sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar dokumen kayu bulat dengan jenis alat angkut : mobil truck DT 8326 HA, tertanggal 08 Mei 2019 yang ditandatangani oleh Evok