Ditemukan 21 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 180/Pid.B/2011/PN.BTM
Tanggal 6 September 2011 — GATOT SUPRIYANTO bin MACHALI
141116
  • Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) unit FM exciter model TEX 30 LCD/sNo. seri 805351;Dirampas untuk Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa membyar biaya perkara sebesarRp. 5.000.
    Dan memerintahkan Negara untukmerehabilitasi untuk = mengembalikan nama baikTerdakwa;e Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengembalikanalat exciter yang disita, karena berdasarkanproses persidangan ini saya tidak melakukanpelanggaran hukum sebagaimana tuduhan JaksaPenuntut Umum;Telah mendengar pula pembelaan ( pledoi ) dariPenasehat Hukum Terdakwa yang diajukan dipersidangan padatanggal 04 Agustus 2011 pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agarmenjatuhkan
    ;e Bahwa Balmon melakukan penyitaan exciter di Radio EraBaru (Radio Suara Harapan Semesta) dilakukan pada hariRabu tanggal 24 Maret 2010 sekitar jam 11.45 WIB;e Bahwa maksud penyitaan exciter supaya Radio Era Baru(Radio Suara Harapan Semesta) tidak on air (mengudara)karena exciter merupakan jantung untuk penyiaran tapiternyata sampai saat ini Radio Era Baru (Radio SuaraHarapan Semesta) masih on air juga;e Bahwa untuk siaran radio tersebut hanya menggunakanspectrum saja tidak menggunakan orbit satelit
    Borobudur D 1 Palm Hill BukitSenyum Batam;Bahwa saksi sebagai kasir bertanggung jawab kepadaPak Rahmat dan selain itu saksi bertanggung jawabkepada Pak Raymon, namun saksi tidak tahujabatannya sebagai apa di Radio Era Baru (RadioSuara Harapan Semesta) tersebut;Bahwa selama saksi bekerja di Radio Era Baru(Radio Suara Harapan Semesta) ada sekali raziadari Balai Monitor dan ada barang yang diambildari Radio Era Baru (Radio Suara Harapan Semesta)yaitu. exciter;Bahwa setelah alat exciter nya diambil Radio
    Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) unit FM exciter model TEX 30 LCD/sNo. seri 805351;Dirampas untuk Negara;5. Membebankan kepada tTerdakwa untuk membayar i biayaperkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarahMajelis Hakim Pengadilan Negeri Batam pada hari Kamistanggal 25 Agustus 2011 oleh kami HASWANDI, SH.,M.Humsebagai Hakim Ketua, RANTO INDRA KARTA, SH dan RIDWAN,SH.
Register : 07-08-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 59/PID.SUS/2017/PT YYK
Tanggal 20 September 2017 — SUGIHARTO Bin SATIMIN MARYOTO
6723
  • Sleman,saat itukedapatan Radio Pratama FM sedang mengudara dengan menyiarkan laguHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PT YYKlagu dan Radio FM Pratama menggunakan peralatan berupa masing masing1 (satu) unit/ouah: Exciter Rakitan, Boster/Power Amplifier Rakitan 200 Watt,Coaxial Cable, Tower, Antena Circulair Singgle Ring Rakitan, Mixer MerkBMA, Microphone Merk AIWA, dan PC Komputer Rakitan,dan ditempat itupetugas bertemu dengan terdakwa SUGIHARTO kemudian ia mengaku ataudiperoleh data bahwa
    sebagai orang yangmembuat/meraki/menggunakan peralatan berupa :Exciter Rakitan,Boster/Power Amplifier Rakitan 200 Watt, Antena Circulair Singgle RingHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2017/PT YYKRakitan dan PC Komputer Rakitan,dan diakui Peralatan Radio FMPratama tidak memiliki sertifikasiimaka khususnya terhadap alat berupamasingmasing 1 (satu) unit/buah : Exciter Rakitan, Boster/PowerAmplifier Rakitan 200 Watt, Antena Circulair Singgle Ring RakitandanPC Komputer Rakitan,yang dipergunakan
    (satu)(satu) 1 (satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter dengan Booster. 1 (satu) buah Microphone merk Aiwa.(satu) 1 (satu) unit mixer merk MBA.1 (satu) unit komputer merk rakitan.Dirampas untuk dimusnahkan. 4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit.Exciter Rakitan, 1 (Satu) unit Boster. 1 (Satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter denganBooster. 1 (Satu) buah Microphone merk Aiwa. 1 (satu) unit mixer merk MBA. 1 (satu) unit komputer merk rakitan.Dikembalikan kepada Terdakwa SUGIHARTO Bin SATIMINMARYOTO5.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit.Exciter Rakitan,1 (satu) unit Boster.1 (satu) kebel inout untuk menghubungkan antara Exciter denganBooster.1 (satu) buah Microphone merk Aiwa.1 (Satu) unit mixer merk MBA.1 (satu) unit komputer merk rakitan.Dikembalikan kepada Terdakwa SUGIHARTO Bin SATIMINMARYOTO3.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 21-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 30 April 2013 — NANANG RISTIANTO bin SISWO HAR- JANTO
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selain itu Terdakwamenggunakan peralatan berupa perangkat pemancar/Exciter rakitan sendiri,tanpa merk, type dan nomor seri. Dalam melakukan operasional siaranRadio Wong Ndeso, pada kenyataannya Terdakwa dalam menggunakanspektrum radio untuk opersional atau siaran Radio Wong Ndeso tidakmemiliki ijin dari Pemerintah.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah exciter dirampas untukdimusnahkan ;.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah exciter dirampas untukdimusnahkan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ditetapbkan sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No.03/ Akta.Pid/ 2012/PN.KIt. jo No. 56/Pid.Sus/2011/PN.
    Sehingga pertimbanganyang menyamakan waktu kejadian gempa bumi dan meletusnyagunung merapi tersebut sama sekali tidak benar dan tidak sinkron.Bahwa tidak ada fakta dan alat bukti dipersidangan yang menyatakan bahwapenyiaran yang dilakukan Radio Wong Ndeso milik terdakwa telah membantumasyarkat korban meletusnya gunung Merapi (yang terjadi pada akhir tahun2010) , sehingga terhindar dari bahaya letusan.Karena sebelum gunung Merapi meletus pada bulan Oktober2010, alat berupa satu unit Exciter yang dipakai
Putus : 11-07-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN SLEMAN Nomor 161/Pid.Sus/2017/PN Smn
Tanggal 11 Juli 2017 — SUGIHARTO Bin SATIMIN MARYOTO
609
  • .- 1 (satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter dengan Booster. - 1 (satu) buah Microphone merk Aiwa.- 1 (satu) unit mixer merk MBA.- 1 (satu) unit komputer merk rakitan.Dikembalikan kepada Terdakwa SUGIHARTO Bin SATIMIN MARYOTO5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-( dua ribu rupiah);
    (satu)(satu)(satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter dengan Booster.(satu) buah Microphone merk Aiwa.(satu)11 (satu) unit komputer merk rakitan.satu) unit mixer merk MBA.Dirampas untuk dimusnahkan.4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    .,1(satu) kebel inout untuk menghubungkan antara Exciter dengan Booster, 1(satu) buah Microphone merk Aiwa., 1 (Satu) unit mixer merk MBA,1 (satu)unit Komputer merk rakitan dikembalikan yang berhak yaitu Terdakwa.Membebankan biaya perkara kepada Negara.Atau apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon putusanseadiladilnya.Setelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas pembelaandari Terdakwa tersebut yang disampaikan secara lisan dipersidangan yangHalaman 2 dari 32 Putusan Nomor 161
    pemilik danpenanggungjawab siaran Radio FM Pratama serta sebagai orang yangmembuat/merakit/menggunakan peralatan berupa :Exciter Rakitan,Boster/Power Amplifier Rakitan 200 Watt, Antena Circulair Singgle RingRakitan dan PC Komputer Rakitan,dan diakui Peralatan Radio FMPratama tidak memiliki sertifikasismaka khususnya terhadap alat berupamasingmasing 1 (satu) unit/ouah : Exciter Rakitan, Boster/PowerAmplifier Rakitan 200 Watt, Antena Circulair Singgle Ring RakitandanPC Komputer Rakitan,yyang dipergunakan
    (satu)(satu)(satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter dengan Booster.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit.Exciter Rakitan, 1 (satu) unit Boster. 1 (Satu) kebel input untuk menghubungkan antara Exciter denganBooster. 1 (Satu) buah Microphone merk Aiwa. 1 (Satu) unit mixer merk MBA. 1 (satu) unit komputer merk rakitan.Dikembalikan kepada Terdakwa SUGIHARTO Bin SATIMINMARYOTO5.
Register : 04-07-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 30/PID.Sus/2017/PN.Krg
Tanggal 16 Mei 2017 — Nama lengkap : PARSONO Bin WIRYO SUTARNO ; Tempat lahir : Karanganyar ; Umur / Tanggal lahir : 40 tahun/ 12 Oktober 1976 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun kembang RT.001 RW.004 Desa Doplang Kecamatan Karangapandan Kabupaten Karanganyar; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
9015
  • ribu rupiah) hinggaRp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bulan ;Bahwa oleh kerena kegiatan siaran dengan menggunakan spectrumfrekuensi tersebut dilakukan tanpa Izin Stasiun Radio (ISR) dariPemerintah yang seharusnya Terdakwa mohonkan terlebih dahulusebelum beroperasi, pada waktu dan tempat sebagaimana awal suratdakwaan ini kegiatan Terdakwa tersebut dihentikan Tim Penertiban BalaiMonitor Kelas ll Semarang dengan cara melakukan melakukan penyitaanterhadap 1 (satu) unit pemancar radio/exciter
    namun di Karanganyar sudah tidak ada kanal ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu ) unit pemancar radio rakitan merk tidak ada type tidak ada,no seri : tidak ada, warna hitam ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa, sejak tahun 2015 terdakwa memasang antena pemancarmenggunakan 1 ( satu ) unit pemancar radio/exciter
    disebutkan yang dimaksuddengan perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yangmemungkinkan bertelekomunikasi ;Lebih lanjut dalam pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa pemancar radio adalahalat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sony Raharjo BinSuwarso, saksi Giyono Bin Darto Wiyono, dan terdakwa yang salingbersesuaian, sejak tahun 2015 terdakwa memasang arntena pemancarmenggunakan 1 ( satu ) unit pemancar radio/exciter
Register : 07-11-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN PURWODADI Nomor - 44/Pid.Sus/2016/PN Pwd
Tanggal 14 Desember 2016 — . Pidana - Nama lengkap : FITRA CAHYONO bin SUTEJO ; Tempat lahir : Grobogan ; Umur/tgl lahir : 32 tahun / 16 Juli 1984 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal: Jl. Hayam Wuruk No. 50 Rt. 03 Rw. 02, Kelurahan Kalongan,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
9720
  • Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Pemancar Radio/Exciter merk: tidak ada, model/type: tidak ada, No seri: tidak ada, ciri-ciri casing berwarna hitam bertuliskan High Power dikembalikan kepada Terdakwa5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus Rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Pemancar Radio/Exciter merk: tidak ada, model/type:tidak ada, No seri: tidak ada, cCiriciri casing berwarna hitambertuliskan High PowerDirampas untuk dimusnahkan4.
    HARTONO bin HARDJO MUNARI ; Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 April 2016 jam 08.00 WIB saksimendapat tugas dari Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi RadioKelas ll Semarang untuk menertibkan semua frekuensi Radio, lalu saksimenemukan stasiun radio siaran Mentari FMyang beralamat di JI R.Suprapto No: 188 Purwodadi yang memancar secara kontinyu padafrekuensi 107,7 MHz kemudian saya melakukan tindakan berupapemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa: 1(satu) unit Pemancar Radio/Exciter
    langsung tanpa SK ; Bahwa dahulu beli radio pemancar harganya Rp.24.000.000, danTerdakwa tidak mengetahui uangnya dari mana; Bahwa tujuan didirikannya pemancar radio Mentari FM adalah untukberdakwah ; Bahwa tanggung jawab Terdakwa distasiun pemancar radio MentariFMHanya mengurus radio pemancar hidup sampai off ; Bahwa sikap Terdakwa setelah ada teguran off selama 1 bulan karenaharus ada ijin HO, IMB Tower dan Sertifikasi alat ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unitPemancar Radio/Exciter
    Hakim akan menjatuhkan masa Percobaan selama waktu tertentusebagaimana ditentukan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 53 ayat (1) selain dijatuhipidana penjara juga dikumulasikan dengan denda maka Majelis hakim akanmenjatuhkan pidana penjara dan pidana denda dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selamawaktu tertentu yang akan disebutkan dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa :1 (satu) unitPemancar Radio/Exciter
Register : 02-06-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 22-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 177/PID.SUS/2016/PT BDG
Tanggal 20 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : WILLIAM JAKSON SIGALINGGING, SH.
Terbanding/Terdakwa : ODAY MAESA RAMADHAN
278274
  • dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwaselaku pemilik dan penanggungjawab Radio Swara Megah Pamanukantelah mengoperasikan/mengudara Radio Swara Megah Pamanukan sejaktahun 2011 dengan menggunakan frekuensi 99,900 MHZ; Bahwa dalam mengoperasikan/mengudara Radio Swara MegahPamanukan tersebut, Terdakwa tidak memiliki izin dari Instansi Pemerintahyang berwenang dalam menggunakan frekuensi 99,900 MHz tersebut, danalat yang dipergunakan oleh terdakwa untuk mengudara yaitu berupa : 1(satu) buah Exciter
Register : 06-12-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 589/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 18 Februari 2020 — Pembanding/Tergugat : PT CANANG INDAH
Terbanding/Penggugat : PT PLN PERSERO
10056
  • PLTU Nagan Raya Unit2 mengalami kerusakan Exciter danmemerlukan perbaikan cukup lama, sehingga menimbulkan defisit listrik diSumbagut berkepanjangan;15. Bahwa pada saat beban puncak (tanggal 19 Januari 2016) sistemSumbagut mengalami defisit sebesar 360 MW karena beberapa pembangkitHalaman 5 dari 61 halaman Putusan Nomor 589/Pdt/2019/PT MDNbelum dapat beroperasi normal sehingga dilakukan pengaturan beban denganpemadaman listrik secara bergilir;16.
    Exciter PLTU Nagan Raya Unit2 baru selesai diperbaiki dan sinkronke jaringan pada tanggal 10 Maret 2016 pk. 18.30.17. Bahwa PLN Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Sumateramengalami kerugian akibat putusnya konduktor L1 dan L2 antara Tower 3 dan4 karena terbakarnya tumpukan kayu yang ada di bawahnya.
    Bahwa PLN Pembangkitan Sumatera Utara (Kit SBU) mengalamikerugian kerusakan exciter di PLTU Nagan Raya Unit2.Exciter merupakan alat yang digunakan untuk membangkitkan arus listrik DCuntuk disalurkan ke rotor generator agar timbul medan magnet.Generatorsendiri merupakan peralatan yang berfungsi untuk membangkitkan energilistrik dengan cara mengubah energi mekanik menjadi energi listrik.
    Padapembangkit PLTU ataupun pembangkit lainnya.Generator bisa mengalami masalah, baik sebelum maupun ketikadibebani,ketika generator sedang dibebani dan kemudian terjadi penurunantegangan yang cepat, maka exciter akan overload dan rusak.Kerugian akibat kerusakan Exciter yang diderika oleh PLTU Nagan Raya Unit2 (seperti yang dijelaskan rinciannya pada LampiranD) memerlukanpenggantian dengan rincian sebagai berikut:1) Pengadaan Material Exciter ke PT PJB:a. Material Exciter Rp 5.941.971.465,00b.
    jalur SUTT 150kV BelawanBinjaiakibat putusnya kabel transmisi tersebut diatas telah menyebabkan:> Seluruh pembangkit di Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Gas danUap / PLTGU Belawan dengan beban total sebesar 400 MW mengalamitrip (mati secara mendadak), yang mana daya sebesar 400 MWtersebutadalah untuk memasok lebih dari 50% kebutuhan wilayahSumbagut;> Seluruh pembangkit di sistem Sumbagut mengalami swing (fluktuasi)dan ikut trip (mati Secara mendadak);> PLTU Nagan Raya Unit2 mengalami kerusakan Exciter
Putus : 09-06-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 9 Juni 2015 — GATOT SUPRIYANTO bin MACHALI
7963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 33 Ayat (1) UndangUndang RINomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagaimanadakwaan Kesatu;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gatot Supriyanto binMachali berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan denganmasa percobaan selama (satu) tahun dan denda sebesarRp50.000.000,00 (ima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit FM exciter model TEX 30 LCD/s Nomor seri 805351.Dirampas untuk Negara;1 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya
    dandenda sebesar Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah);3 Menetapkan bahwa pidana badandan pidana denda tersebut tidakperlu dilaksanakan oleh Terdakwakecuali apabila dikemudian hari adaperintah lain dengan keputusanHakim, oleh karena Terpidanasebelum lewat masa percobaanselama 1 (satu) tahun melakukanperbuatan yang dapat dihukumsedangkan terhadap pidana dendaapabila tidak dibayar oleh Terdakwadiganti dengan pidana kurunganselama 3 (tiga) bulan;4 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit FM exciter
    Radio Suara Harapan Semesta yang diajukan Terdakwa padafrekuensi 106,5 KHz maka seharusnya Terdakwa selaku Direktur Utamanyamenghentikan penyiarannya pada frekuensi 106,5 KHz tersebut oleh Menkoinfo telahditerbitkan izinnya untuk Radio Sing FM yang mendapat Izin PenyelenggaraanPenyiaran (IPP) dari Menkoinfo/Pemerintah, bahkan setelah Tim dari BalaiMonitoring (Balmon) dan petugas Kepolisian menyita exciter Radio Era Baru,Terdakwa kemudian dengan menggunakan exciter cadangan mengudara (on air) danmelakukan
Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2384 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; IR. Hery Purwanto, MSEE
8848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2384K/PID.SUS/2010 Rotor : dililit ulang Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaiki Mesin Listrik (generator) GE / ATI 2500 KW No.Seri : 8411196 yang pemeriksaannya dilakukan olehsaksi Ir. Agus Sunarto, Sales Penjualan padaDepartemen Harsintrik Divisi Mijas PT.
    Pindad(Persero) dengan hasil Stator : dililit ulang Rotor : dililit ulang Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaikiSelanjutnya laporan pemeriksaan awal (IncomingInspection) tersebut diserahkan ke Bagian SubDepartemen Engineering untuk penentuan spesifikasibarangnya.b.
    No. 2384K/PID.SUS/2010 Rotor : dililit ulang Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaiki Mesin Listrik (generator) GE / ATI 2500 KW No.Seri : BS 8416437, berdasarkan laporan pemeriksaanawal (Incoming Inspection) No. PP05 / QC HR/ VI / O7 tanggal 17 Juni 2007. Stator : dililit ulang Rotor : dililit ulang Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaiki Mesin Listrik (generator) GE / ATI 2500 KW No.Seri : 8411196 yang pemeriksaannya dilakukan olehsaksi Ir.
    Stator : dililit ulang Rotor : dililit ulang Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaiki Mesin Listrik (generator) GE / ATI 2500 KW No.Seri : 8411196 yang pemeriksaannya dilakukan olehsaksi Ir. Agus Sunarto Sales Penjualan padaDepartemenHarsintrik Divisi Mijas PT. Pindad(Persero) dengan hasil Stator : dililit ulang Rotor : dililit ulangHal. 63 dari 81 hal. Put. No. 2384K/PID.SUS/2010 12.13.
    Mesin Exciter : dililit ulang Bearing : diperbaikiSelanjutnya laporan pemeriksaan awal (IncomingInspection) tersebut diserahkan ke Bagian SubDepartemen Engineering untuk penentuan spesifikasibarangnya.Bahwa selanjutnya Sub Departemen Engeneringtelah menentukan spesifikasi barang yang dibutuhkanberupa konduktor dan isolator dengan rincian sebagaiberikut1).
Putus : 10-05-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 701 K /Pid/2012
Tanggal 10 Mei 2012 — DJAJANG SUPRIYATNA bin WAHDANIAT
3322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suara Mahkota Polareks Sintang tahun 1992 1996 danprediksi keuntungan minimal tahun 1997 2008.1 (satu) buah sound sistem 164 (seratus enam puluh empat) bertuliskansamick.1 (satu) buah mixer bertuliskan peavey.satu) buah sound mic.dua) buah amplifier bertuliskan master DM.3100 dan DM.3200.buah parametric preamplifier bertuliskan bel.buah broadcast electronic.buah kipas angin bertuliskan reagan cy.buah power supplay bertuliskan samick.buah box alat pemancar fm exciter 30 / 5.buah mic.buah head set
    Radio Swara Mahkota Polareksa Sintang,sedangkan : 1 (satu) buah composer pro xl. 1 2atu) buah sound mic.dua) buah amplifier bertuliskan master DM.3100 dan DM.3200.satu) buah parametric preamplifier bertuliskan bel.buah broadcast electronic.satu) buah kipas angin bertuliskan reagancy.satu) buah box alat pemancar fm exciter 30 / 5.buah mic.buah head set bertuliskan Xtech.satu) buah bok bertuliskan sq2vA SBXECO.buah mixer bertuliskan karaoke.buah dvd bertuliskan Toshiba.satu) buah ampli bertuliskan
    Radio Swara Mahkota Polareksa Sintang,sedangkan :satu) buah composer pro xl.1 (satu) buah sound mic.2 (dua) buah amplifier bertuliskan master DM.3100 dan DM.3200.1 (satu) buah parametric preamplifier bertuliskan bel.1 (satu) buah broadcast electronic.satu) buah kipas angin bertuliskan reagancy.satu) buah box alat pemancar fm exciter 30 / 5.buah mic.buah head set bertuliskan Xtech.buah bok bertuliskan sq2vA SBXECO.buah mixer bertuliskan karaoke.buah dvd bertuliskan Toshiba.satusatu1 (satusatusatusatu
Register : 15-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 80/Pid.Sus/2018/PN Pbu
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Acep Subhan,SH
Terdakwa:
PRIYO BASUKI Bin SOEKIJO
299269
  • Rp10.000.000,00 (sepuluh juta) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit exciter
      FM, merek: RVR Electronica tipe: FM Exciter/TEX30LCDS No.
Register : 28-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN GARUT Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Grt
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
MOCHAMAD RASYID RIDLO
Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDUNG
Turut Tergugat:
PT. INDONESIAN POWER UPJP KAMOJANG
15677
  • electrical, unit generatorrelay, berikut perlengkapannya, mist eliminator, butterfly valve finalseparator, final separator, flash tank, main unit insulation valve, motorpenggerak main unit insulation valve, air ejector system, non condensablegas removal system, ejector, intercondensor, ppiping system, pipapipa danvalvevalve yang terpasang, heatless dryer (pengering), piping system(sekitar kompresor) pipapipa dan valvevalve terpasang, receiver tank,separator compressor, snubar tank, surge deverter, ac exciter
    /main exciter,multi core cable cooling tower, kabel dari s.b 380 v ke cooling tower, powercable cooling tower 380 v, potensial transformer SA panel berikutHalaman 6 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Gitperlengkapannya generator circuit breaker (GCB), after condenser,transformer tenaga, trafo t3.Bahwa penawaran lelang dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran pesertalelang melalui internet cara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelangmelalui internet (eauction) pada alamat
Register : 03-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PN PATI Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Pti
Tanggal 28 Februari 2018 — TOTOK BUDI SISWANTO bin LASMIN
29139
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit pemancar radio rakitan / exciter rakitan, merek tidak ada, type tidak ada, no seri tidak ada, tanpa penutup dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 16-08-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 13-02-2019
Putusan PN KALIANDA Nomor 412/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
BROTO SUSILO, SH.,MH.
Terdakwa:
1.AGUS ALPANDO Bin JAHARI
2.ADE ANSAH Bin AHADI
4414
    • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Exciter warna hitam kombinasi silver dan biru Nopol BE 4525 DP;

    Dirampas untuk negara.

    6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 03-06-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 5 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.MELIYAN MARANTIKA, SH
2.IWAN DARMAWAN,S.H
3.Ngurah A.A.Pradewa A,SH
Terdakwa:
ABDUR RASID KOEDOEBOEN,SE
157105
  • Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000,Oo NOOR WN Bahwacara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi Pemancar FM.KW 5 +Antena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (Satu) unit TA 2019, sesuai kontrak yaitu carapembayaran secara Lump Sum, sebagai berikut :a.
    Exciter 150 Watt.Antenna 1set 99.000.000,00. Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00. Test Commisioning1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000,SO NOOR WD Bahwa cara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi Pemancar FM KW 5 +Antena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (Satu) unit TA 2019, sesuai kontrak yaitu carapembayaran secara Lump Sum, sebagai berikut :a.
    Power Amplifer Radio FM 5000 Watt 1 unit +528.000.000,00 Exciter 150 Watt .Antenna 1 set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor 2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning 1 Lot 15.400.000,00Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000, Bahwa cara pembayaran dilakukan sesuai kontrak yaitu cara pembayaran secaraoe NO aA FF WDLump Sum, yaitu sebagai berikut :a.
    Exciter 150 Watt.Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,008.
    Exciter 150 Watt.Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor 2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning 1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp.732.645.000, dan jangka waktu pekerjaanoe NOT FF WDadalah 90 hari kalender.
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 5 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.MELIYAN MARANTIKA, SH
2.IWAN DARMAWAN,S.H
3.Ngurah A.A.Pradewa A,SH
Terdakwa:
MUKHLIS RUMBIA
14554
  • Power Amplifer Radio FM 5000 Watt 1 unit 528.000.000,00 .Exciter 150 Watt .2.Antenna 1set 99.000.000,003.Coaxial Cable 85 Meter 297.000,004.Conektor2 Pcs 11.000.000,005.Panel Listrik 1 lot 16.500.000,006.Grounding 1 lot 27.500.000,007.Instalasi 1 Lot 15.400.000,008.Test Commisioning1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000,Bahwa cara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi Pemancar FMKW 5 + Antena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (Satu) unit T.A 2019, sesuaikontrak yaitu
    Power Amplifer Radio FM 5000 Watt 1 unit 528.000.000,00 Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor 2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00NOOR WNHalaman 112 dari 186 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2021/PN Amb8.
    Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding i1lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,008.
    Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00NOOR WNHalaman 154 dari 186 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2021/PN Amb8.
    Adapun nilai Kontrak yangdisepakati adalah sebesar Rp732.645.000,00 (termasuk PPN) dengan rinciansebagai berikut: : No URAIAN Qty SATUAN HARGA Total SATUAN (Rp) Halaman 161 dari 186 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2021/PN Amb (Rp)PEKERJAAN UTAMA1, Pemancar FM 5 KW 1 Unit 528.000.000 528.000.000Solid State Power AmplifierRadio FM 5000Watt Exciter 150 Watt2. Antena 1 set 99.000.00 99.000.00003. Coaxial Cable 85 meter 297.00 25.245.0000A. Conektor 2 Pcs 11.000.00 11.000.0000UMUM5.
Register : 19-12-2019 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 547/Pdt.G/2019/PN Bdg
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12157
  • generator relay, berikut perlengkapannya,mist eliminator, butterfly valve final separator, final separator, flash tank, mainunit insulation valve, motor penggerak main unit insulation valve, air ejectorsystem, non condensable gas removal system, ejector, intercondensor, ppipingsystem, pipapipa dan valvevalve yang terpasang, heatless dryer (pengering),piping system (sekitar kompresor) pipapipa dan valvevalve terpasang,receiver tank, separator compressor, snubar tank, surge deverter, acexciter/main exciter
Register : 24-01-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 11/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 27 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.FATIZARO ZAI, SH
2.SUHANNA E. SIREGAR, SH
Terdakwa:
MIRWAN ZALUKHU ALIAS WAWAN
235
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • - 1 (Satu) unit BMA 16 MX 1206D DSP DIGITAL MULTI EFECTS yang berwarna hitam memiliki tali colokan yang berwarna hitam;
    - 1 (Satu) unit PMX- 80 D EXCITER

Register : 16-09-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN AMBON Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.PRASETYO PURBO WAHYONO, SH
2.MELIYAN MARANTIKA, SH
3.YERI TRI MULYANA, SH
4.DENNY REYNOLD OKTAVIANUS, SH
5.Ngurah A.A.Pradewa A,SH
Terdakwa:
SYAHID RUSMIN, S.Sos
12661
  • Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000,Bahwa cara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi Pemancar FM KW 5 +oe NO TF WDAntena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (satu) unit TA 2019, sesuai kontrak yaitu carapembayaran secara Lump Sum, sebagai berikut :a.
    Exciter 150 Watt.2. Antenna 1set 99.000.000,003. Coaxial Cable 85 Meter 297.000,004. Conektor2 Pcs 11.000.000,005. Panel Listrik 1lot 16.500.000,00Halaman 39 dari 179 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2021/PN Amb6. Grounding 1 lot 27.500.000,007. Instalasi 1 Lot 15.400.000,008.
    Exciter 150 Watt.Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning1 Lot 15.400.000,00Oo NO a FF WDDengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000, ( Tujuh Ratus Tiga Puluh DuaJuta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah );Bahwa cara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi Pemancar FM KW 5 +Antena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (Satu) unit T.A 2019, sesuai
    Exciter 150 Watt .Antenna 1 set , Rp. 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter, Rp. 297.000,00Conektor2 Pcs, Rp. 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot, Rp.16.500.000,00ao FF WNHalaman 135 dari 179 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2021/PN Amb6. Grounding 1 lot, Rp.27.500.000,007. Instalasi 1 Lot , Rp.15.400.000,008.
    Exciter 150 Watt .Antenna 1set 99.000.000,00Coaxial Cable 85 Meter 297.000,00Conektor 2 Pcs 11.000.000,00Panel Listrik 1 lot 16.500.000,00Grounding 1 lot 27.500.000,00Instalasi 1 Lot 15.400.000,00Test Commisioning 1 Lot 15.400.000,00Dengan Nilai Kontraknya sebesar Rp. 732.645.000,oe NOT FF WDMenimbang, bahwa cara pembayaran pekerjaan Pengadaan Transmisi PemancarFM KW 5 + Antena + Coaxial + Instalasi sebanyak 1 (Satu) unit T.A 2019, sesuai kontrakyaitu cara pembayaran secara Lump Sum, sebagai berikut