Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN PALU Nomor 343/Pid.B/2023/PN Pal
Tanggal 18 Januari 2024 — IKSAN IRWAN TIMUMUN Alis IKSAN
2.FAEQAL MUHAMMAD Alias HAIKAL
2417
  • Faeqal Muhammad alias Haikal, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap
    IKSAN IRWAN TIMUMUN Alis IKSAN
    2.FAEQAL MUHAMMAD Alias HAIKAL