Ditemukan 2 data
21 — 9
Fahrayani binti Abdul Rahman, di bawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut: bahwa Saksi kenal dengan Para Pemohon; bahwa Saksi tidak ada hubungan keluarga dengan Para Pemohon; bahwa Saksi kenal pula Kannatjo alias Kanna bin Rakka Dg. Mattaro; bahwa benar Kannatjo alias Kanna bin Rakka Dg. Mattaro dan Hj.Macita binti Lasseng adalah suami istri; bahwa Kannatjo alias Kanna bin Rakka Dg. Mattaro telah meninggaldunia pada tanggal 10 April 2020 karena sakit;Halaman 6 dari 11 halaman.
Muhammad Amin(Saksi 1) dan Fahrayani binti Abdul Rahman (Saksi 2) .Menimbang bahwa dari keterangan pada bukti surat (P.1 dan P.2) yangdikuatkan dengan keterangan Saksi 1 dan Saksi 2 terbukti Kannatjo alias Kannabin Rakka Dg. Mattaro dengan Hj. Macita binti Lasseng adalah suami istri,menikah di Tanete, Cina, pada tanggal 18 Februari 1972.Menimbang bahwa dari keterangan yang tertera pada bukti P.3, ternyataKannatjo alias Kanna bin Rakka Dg.
16 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Ismail bin Ibrahimterhadap Penggugat Aisfa Fahrayani binti Saipul Kohar;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 595.000.00,- (lima ratus sembilan puluh