Ditemukan 1 data
11 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anaknya bernama Sandy Fahrissal Maulana bin Sulkan dengan calon istrinya bernama Qonita binti Yoto;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);