Ditemukan 1 data
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
FAJRIDO GUVARMAN Alias EDO Bin JAMAAN
24 — 4
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaFajrido Guvarman Als Edo Bin Jamaan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat untuk menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fajrido Guvarman Als Edo Bin Jamaan oleh karena
Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
FAJRIDO GUVARMAN Alias EDO Bin JAMAAN