Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1050/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
FAJRIDO GUVARMAN Alias EDO Bin JAMAAN
244
  • MENGADILI

    1. Menyatakan TerdakwaFajrido Guvarman Als Edo Bin Jamaan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan jahat untuk menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fajrido Guvarman Als Edo Bin Jamaan oleh karena
    Penuntut Umum:
    SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    FAJRIDO GUVARMAN Alias EDO Bin JAMAAN