Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2022 — Putus : 14-10-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 369/Pdt.P/2022/PN Tnn
Tanggal 14 Oktober 2022 — Pemohon:
Wilton Falinto Rompas
193
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki data pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya tertulis WILTON FALINTO ROMPAS lahir di Tomohon pada tanggal 11 Desember 1979 dirubah menjadi WILTON ROMPAS tanggal lahir Tomohon, 11 Desember 1979 sesuai dengan identitas pemohon yang sebenarnya;
    3. Memberikan ijin kepada Kantor dinas
    kependudukan dan catatan sipil untuk mencatat tentang Perubahan data Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran , Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Kaluarga yang sebelumnya tercatat WILTON FALINTO ROMPAS lahir di Tomohon paada tanggal 11 Desember 1979 dirubah menjadi WILTON ROMPAS tanggal lahir Tomohon, 11 Desember 1979 sesuai dengan identitas pemohon yang sebenarnya;
    1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu
      Pemohon:
      Wilton Falinto Rompas