Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 5259/Pdt.G/2018/PA.Sby
Tanggal 19 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Syafii) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
  • Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan anak yang bernama: Falizul Fiqri umur 3 tahun, berada di bawah Hadahanah atau Hak Asuh Penggugat Rekonvensi, (Rosiah Binti Moch.
      Syafii);
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak yang bernama: Falizul Fiqri umur 3 tahun, setiap bulan sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sejak jatuhnya Putusan sampai anak dewasa atau mandiri;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah Lampau sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
    5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat