Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN MUARO Nomor 22/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 12 April 2016 — FANDIKHA pgl. DIKA
662
  • Menyatakan Terdakwa FANDIKHA Pgl. DIKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FANDIKHA Pgl. DIKA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    FANDIKHA pgl. DIKA
    PUTUSANNomor 22/Pid.B/2016/PNMrjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muaro yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : FANDIKHA Pel.
    Perkara : PDM04/Sijyun/03/2016 yang dibacakan oleh Penuntut Umumpada persidangan tanggal 29 Maret2016, yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :1Menyatakan Terdakwa Fandikha Pgl Dika terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah secara bersamasama melakukan Tindak PidanaPenipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP sebagaimana dalam Surat Dakwaan kami;Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Fandikha Pgl Dika berupa pidanapenjara selama
    Perkara No : PDM04/Sijun/Ep.1/02/201, tertanggal 03Februari2016yaitu sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa mereka terdakwa FANDIKHA PGL DIKA, bersama sama denganTOMI NOVITRA PGL TOMI Als TOMI LAUAK Als TOMLAU, (dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada hari hari Kamis tanggal 26 Nopember 2015 sekira jam01.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2015 bertempat diRumah Makan Sari Ratu Jalan Lintas Sumatera Jorong Ganting Nagari SijunjungKecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung atau setidaktidaknya
    dan saksi TOMI di interogasi oleh Pihak Kepolisian, pada saat ituterdakwa tidak mengakui perbuatannya tersebut kepada Pihak Kepolisian.Namun pada akhirnya terdakwa dan saksi TOMI mengakui bahwa terdakwa dansaksi TOMI telah berniat untuk mengambil sepeda motor Merk Yamaha JupiterMX tersebut dengan cara berpura pura meminjam kepada korban, dan setelahmendapatkannya membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual kembali,lalu terdakwa dan saksi TOMI di bawa ke Polres Sijunjung.Perbuatan terdakwa FANDIKHA
    DIKA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secarabersamasama;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FANDIKHA Pel.
Register : 06-04-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 16/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 1 Juni 2016 — FANDIKHA Panggilan DIKA
735
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa FANDIKHA Panggilan DIKA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Turut serta melakukan penipuan"; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Hitam Nomor Polisi BA.3503.FW, Nomor Rangka MHIJM217EK459080 dan nomor mesin JFM2E1442123; 1 (satu) rangkap Surat Tanda Motor
    FANDIKHA Panggilan DIKA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sawahlunto yang mengadili perkara pidana khususdengan acara Pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : FANDIKHA Panggilan DIKA;Tempat lahir : Solok;Umur/tgl.lahir : 21 Tahun/3 November 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Taratak Padang Desa Pulau Aro KecamatanKuantan Tengah Kabupaten Kuantan TengahKabupaten
    Menyatakan terdakwa FANDIKHA Panggilan DIKA, secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yangdilakukan secara bersamasama dengan TOMI NOVITRA PanggilanTOMI Alias LAUAK Alias TOMLAU (penuntut secara terpisah)sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa FANDIKHA Panggilan DIKAdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat BEAT Warna HitamNo. Pol. : BA3503FW, No. Rangka. MH1JM217EK459080 No.Mesin JFM2E1442123;e 1 (satu) rangkap Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK) SepedaMotor Merk Honda BEAT Warna Hitam No.
    Umum tanggal4 April 2016, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa terdakwa FANDIKHA Pgl DIKA pada hari Kamis tanggal 19November 2015 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di warung Pecal lele Jorongranah Tibarau Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sawahlunto, dengan sengaja memiliki dengan melawan haksesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan
    oranglain dan barang itu ada di dalam tangannya bukan karena kejahatan, yangmelakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari Hari Kamis tanggal 19 November 2015 sekira pukul 23.30 Wibterdakwa FANDIKHA Pgl DIKA telah sepakat dengan saksi TOMI NOVITRA PglTOMI als TOMLAU (Perkara Displit) untuk mencari sepeda motor milik oranglain yang bisa dipinjam kemudian dibawa pergi dan dijual, dengan mengendaraisepeda motor Yamaha
Register : 13-04-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN PASURUAN Nomor 19/Pdt.P/2023/PN Psr
Tanggal 10 Mei 2023 — Pemohon:
FAISAL FANDIKHA PERKASA
165
  • Pemohon:
    FAISAL FANDIKHA PERKASA
Register : 03-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 13-05-2016
Putusan PN MUARO Nomor 21/Pid.B/2016/PN Mrj
Tanggal 12 April 2016 — TOMI NOVITRA pgl. TOMI Als. TOMI LAUAK Als. TOMLAU
758
  • Dika beberapa saatkemudian datang saksi Fandikha Pgl. Dika ke SPBU TanahBadantuang, lalu anggota polisi tersebut melakukaninterogasi terhadap Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl. Dika,akan tetapi Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl.
    Yober, kemudian Terdakwadan saksi Fandikha Pgl.
    Dika datangmenemui Terdakwa ke SPBU tersebut ternyata polisi sudahada disana, kemudian Terdakwa dan saksi Fandikha Pel.Dika diintereogasi oleh pihak kepolisian, awalnya Terdakwadan saksi Fandikha Pgl. Dika tidak mengakui perbuatantersebut, tetapi akhirnya Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl.Dika akui juga bahwa Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl.Dika telah berniat untuk mencuri sepeda motor tersebut,kemudian Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl.
    TOMI AlsTOMI LAUAK Als TOMLAU bersama FANDIKHA Pgl.
    kitakan tidak salah, temui saya di SPBU tadi,baiklah kata saksi Dika, lalu saksi Fandikha Pgl. Dika datang menemui Terdakwa ke SPBUtersebut ternyata polisi sudah ada disana, kemudian Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl. Dikadiintereogasi oleh pihak kepolisian, awalnya Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl. Dika tidakmengakui perbuatan tersebut, tetapi akhirnya Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl. Dika akuijuga bahwa Terdakwa dan saksi Fandikha Pgl.
Register : 12-12-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 60/Pdt.P/2014/PN. Psr
Tanggal 18 Desember 2014 — ANDI ELFIATI
223
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5674/Disp.A.T/2010 tanggal 29 Desember 2010 yang semula tertulis: bahwa di Kota Malang pada tanggal 22 Juni 1999 telah lahir: FAISAL FANDIKHA PERKASA jam : 07.05 WIB anak ke-empat laki-laki dari suami isteri ARFAN AMINUDIN T.dan ANDI ELFIANI. supaya dirubah sehingga tertulis dan dibaca menjadi: Bahwa di Kota Malang pada tanggal 22 Juni 1999 telah lahir: FAISAL FANDIKHA PERKASA jam: 07.05
    DIMAS FANDIKHA SATRIA4.
    FAISAL FANDIKHA PERKASABahwa anak Permohon yang bernama FAISAL FANDIKHA PERKASA tersebutsudah mempunyai Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5674/Disp.A.T/2010tanggal 29 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kota Pasuruan.Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran tertulis: bahwa di Kota Malang padatanggal 22 Juni 1999 telah lahir: FAISAL FANDIKHA PERKASA jam : 07.05WIB keempat lakilaki dari suami isteri ARFAN AMINUDIN T dan ANDIELFIANI.Bahwa setelah Pemohon cermati, pada Kutipan
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5674/Disp.A.T/2010 AN.FAISAL FANDIKHA PERKASA, selanjutnya diberi Tanda Bukti P 3;Menimbang, bahwa terhadap buktibukti Surat (Schrifftelijke bewijs),yang telah diberi Tanda Bukti P 1 sampai dengan Tanda Bukti P 3, telahdiperiksa di depan persidangan, dan ternyata cocok dan sesuai denganaslinya, serta telah pula dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan dibubuhimeterai secukupnya yakni Rp.6000 (Enam Ribu Rupiah), sesuai denganketentuan UndangUndang Nomor:
    PASURUANe Bahwa saksi mengetahui anak pemohon telah lahir:FAISAL FANDIKHA PERKASA lahir di Kota Malangpada tanggal 22 Juni 1999 anak keempat lakilakidari suami isteri ARFAN AMINUDIN T dan ANDIELFIATI.e Bahwa tujuan permohonan karena Kutipan AktaKelahiran tersebut dokumen hukum yang sangatpenting bagi masa depan pemohon, serta tidakakan terjadi kekeliruan identitas dan kekeliruanorang terhadap pemohon sekaligus untuk tertibadministrasi sebagaimana diwajibkan Undangundang.Menimbang, bahwa atas keterangan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yangtercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5674/Disp.A.T/2010tanggal 29 Desember 2010 yang semula tertulis: bahwa di Kota Malangpada tanggal 22 Juni 1999 telah lahir: FAISAL FANDIKHA PERKASA jam :07.05 WIB anak keempat lakilaki dari Suami isteri ARFAN AMINUDINT.dan ANDI ELFIANI. supaya dirubah sehingga tertulis dan dibacamenjadi:Bahwa di Kota Malang pada tanggal 22 Juni 1999 telah lahir: FAISALFANDIKHA PERKASA jam: 07.05 WIB anak keempat
Register : 21-04-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 18/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 20 Juni 2016 — RIGAL DIKA Panggilan UYUNG
792
  • PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sawahlunto yang mengadili perkara pidana khususdengan acara Pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : FANDIKHA Panggilan DIKA;Tempat lahir : Solok;Umur/tgl.lahir : 21 Tahun/3 November 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Taratak Padang Desa Pulau Aro KecamatanKuantan Tengah Kabupaten Kuantan TengahKabupaten
    Menyatakan terdakwa FANDIKHA Panggilan DIKA, secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yangdilakukan secara bersamasama dengan TOMI NOVITRA PanggilanTOMI Alias LAUAK Alias TOMLAU (penuntut secara terpisah)sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa FANDIKHA Panggilan DIKAdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat BEAT Warna HitamNo. Pol. : BA3503FW, No. Rangka. MH1JM217EK459080 No.Mesin JFM2E1442123;e 1 (satu) rangkap Surat Tanda Motor Kendaraan (STNK) SepedaMotor Merk Honda BEAT Warna Hitam No.
    Umum tanggal4 April 2016, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa terdakwa FANDIKHA Pgl DIKA pada hari Kamis tanggal 19November 2015 sekira pukul 23.30 Wib bertempat di warung Pecal lele Jorongranah Tibarau Nagari Palangki Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung atausetidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sawahlunto, dengan sengaja memiliki dengan melawan haksesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan
    oranglain dan barang itu ada di dalam tangannya bukan karena kejahatan, yangmelakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada hari Hari Kamis tanggal 19 November 2015 sekira pukul 23.30 Wibterdakwa FANDIKHA PglI DIKA telah sepakat dengan saksi TOMI NOVITRA PglTOMI als TOMLAU (Perkara Displit) untuk mencari sepeda motor milik oranglain yang bisa dipinjam kemudian dibawa pergi dan dijual, dengan mengendaraisepeda motor Yamaha
Register : 06-04-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 15/Pid.B/2016/PN SWL
Tanggal 1 Juni 2016 — TOMI NOVITRA Panggilan TOMI LAUAK Als TOMLAU
15729
  • masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sawahlunto, dengansengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekaliatau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada didalam tangannya bukan karena kejahatan, yang melakukan, menyuruhmelakukan atau turut melakukan, perbuatan mana dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut :e Pada hari Hari Kamis tanggal 19 November 2015 sekira pukul 23.30Wib terdakwa TOMI NOVITRA Pgl TOMI als TOMLAU telah sepakatdengan saksi FANDIKHA
    Pgl DIKA (Perkara Displit) untuk mencarisepeda motor milik orang lain untuk dibawa pergi dan dijual, denganmengendarai sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai olehsaksi FANDIKHA PGL DIKA, terdakwa dan saksi FANDIKHA PGLDIKA melintas di jalan lintas Sumatera Jorong Ranah Tibarau NagariPalangki Kecamatan IV Nagari, kemudian terdakwa dan saksiFANDIKHA PGL DIKA melihat ada 1 (satu) buah sepeda motorHonda Beat warna hitam sedang parkir di depan warung pecal lele,selanjutnya saksi FANDIKHA PGL DIKA
    (Seratus ribu rupiah)untuk saksi FANDIKHA PGL DIKA dan Rp. 800.000 ( delapan ratusribu rupiah) diberikan kepada orang tua saksi FANDIKHA PGL DIKA;e Akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi FANDIKHAPGL DIKA, pemilik sepeda motor tersebut yaitu saksi AFANmengalami kerugian lebin kurang sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah).Perbuatan terdakwa TOMI NOVITRA Pgl TOMI LAUAK Als TOMLAUmerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal372 Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAU
    Pgl DIKA (Perkara Displit) untukmencari sepeda motor milik orang lain untuk dibawa pergi dan dijual,dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendaraioleh saksi FANDIKHA PGL DIKA, terdakwa dan saksi FANDIKHAPGL DIKA melintas di jalan lintas Sumatera Jorong Ranah TibarauNagari Palangki Kecamatan IV Nagari, kKemudian terdakwa dan saksiFANDIKHA PGL DIKA melihat ada 1 (satu) buah sepeda motorHonda Beat warna hitam sedang parkir di depan warung pecal lele,selanjutnya saksi FANDIKHA PGL DIKA
    (Seratus ribu rupiah)untuk saksi FANDIKHA PGL DIKA dan Rp. 800.000 ( delapan ratusribu rupiah) diberikan kepada orang tua saksi FANDIKHA PGL DIKA;e Akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi FANDIKHAPGL DIKA, pemilik sepeda motor tersebut yaitu saksi AFANmengalami kerugian lebin kurang sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah).Perbuatan terdakwa TOMI NOVITRA Pgl TOMI LAUAK Als TOMLAUmerupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal378 Jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.Menimbang