Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-10-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 591/Pid.Sus/2016/PN SDA
Tanggal 18 Oktober 2016 — TEGUH WIBOWO
605
  • Saksi FANNESYA NAFACH ASHARIE, menerangkan :Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa, dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2016 sekira pukul 19.30 WIB, diJalan raya Kalijaten Kec. Taman Kab. Sidoarjo, persis dekat SPBU Kalijatenkec.
    Saksi CHRISTINE KARTIKA ANGGRAENI, menerangkan :tidakBahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga.Bahwa saksi adalah ibu kandung korban yang meninggal, bernama JoshuaFernando Mariyanto umur 14 tahun, jenis kelamin lakilaki, pekerjaanpelajar, alamat sama dengan saksi.Saksi sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, korban telah dijemputtemannya bernama Fannesya dan berpamitan akan membeli makan didalam komplek perumahan dan korban diboceng oleh Fennesya, karenakorban tidak bisa
    W6270ZM dikembalikan kepada saksikorban Fannesya Nafach Asharie.Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu halhal yang memberatkan dan yangmeringankan bagi diri Terdakwa;Halhal yang memberatkan : Akibat perbuatan terdakwa, koroban Yoshua Fernando Krismadianto meninggaldunia.Halhal yang meringankan:Halaman 12 dari 14 Putusan Nomor 591/Pid.
    Sus/2016/PN SDA Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya; Adanya Surat pernyataan damai secara kekeluargaan dari Christine KartikaAngraeni (orang tua Yoshua Fernando Krismadianto) dan Ani Wiyanti (orang tuakorban Fannesya Nafach Asharie; Terdakwa keluarga korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesarRp.4.000.000, (empat juta rupiah).Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara
    W6270ZM, dikembalikan kepada saksikorban Fannesya Nafach Asharie.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarsebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2016 oleh kami Dewa Gede Ngurah Adnyana, SH. sebagai Hakim Ketua, H.
Register : 18-01-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 16-05-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0025/Pdt.P/2017/PA.Pdg
Tanggal 6 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Menetapkan anak yang bernama ( Fannesya Putri Meidya Binti Romi Pernando) Umur 8 tahun dan (Daffa Dwi Nanda bin Romi Pernando) Umur 7 tahun sebagai anak angkat dari Pemohon I (Joni Mori bin Rusli ) Dengan Pemohon II ( Ardiani binti Yeni Mangkuto )

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dengan Pemohon II sejumlah RP.241.000,00, ( dua ratus empat puluh satu ribu Rupiah )