Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 543/Pid.B/2014/PN.Sgl
Tanggal 20 Agustus 2014 — Deven Fantesha Alias Ven
287
  • Menyatakan Terdakwa DEVEN FANTESHA Als VEN tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak dan melawan hukum menjual, memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2.
    Deven Fantesha Alias Ven
    NamaLengkap : Deven Fantesha Alias Ven;2. Tempat lahir : Pangkalpinang;3. Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun / 23 Desember 1993;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Jl. Muhidin No. 46 RT. 002 RW. 003 Kel. MasjidJamik Kec. Rangkui Pangkalpinang~Agama : Konghucu;8. Pekerjaan : Buruh harian;Terdakwa ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) oleh;1. Penyidik, sejak tanggal 14 Maret 2014 sampai dengan tanggal 02April 2014;2.
    Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp2000,00 (dua ribu rupiah)Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyaterdakwa menyatakan menyesal atas perbuatannya dan memohon diberikankeringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :PertamaBahwa Terdakwa Deven Fantesha
    Bangka Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat,tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkannarkotika Golongan yaitu jenis Shabu yang mengandung Metamfetamina,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut pada pokok dakwaanPertama, Bermula terdakwa DEVEN FANTESHA ALIAS
    Kepala Labfor PolriCabang Palembang Bahwa barang bukti berupa kristal kristal putin pada table01, Urine pada tabel 02, dan Darah pada tabel 03 milik terdakwa DEVENFANTESHA Als VEN mengandung metamfetamina yang terdaftar sebagaiGolongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran Undang undang RepublikIndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaKeduaAtauBahwa Terdakwa Deven Fantesha
    Menyatakan Terdakwa DEVEN FANTESHA Als VEN tersebut diatas terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TanpaHak dan melawan hukum menjual, memiliki, menyimpan dan menguasaiNarkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kedua;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan
Register : 18-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 546/PID.SUS/2014/PN.Sgl
Tanggal 10 September 2014 — Jaksa Penuntut:
SYAHRUL, SH.
Terdakwa:
AGUS TOLHA AlS AGUS Als TOA Bin H. SOLEH
597
  • tanaman yang diduga mangandung metamfetamina jenis shabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat bruto 0,36 (nol koma tiga puluh enam)

    - 1 (satu) buah tas warna hitam \

    Dirampas Untuk Dimusnahkan;

    - 1 (satu) paket/bungkus Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga mengandung Metamfetamina jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat bruto 0,47 (Nol Koma Empat Tujuh)

    Dipergunakan untuk perkara lain (saksi DEVEN FANTESHA

    kemudian 1 (Satu) Paket kecil/oungkus kecil Narkotikajenis sabu tersebut yang dipegang oleh terdakwa langsung serahkan kepadasaksi DEVEN FANTESHA Als VEN. kemudian terdakwa ada mengatakankepada saksi DEVEN FANTESHA Als VEN bahwa harga 1 (satu) Paket/bungkus tersebut yang isinya 2 (setengah) jie sabu tersebut dengan harga Rp.1.000.000,(Satu juta rupiah) dan juga terdakwa mengatakan kepada saksiDEVEN FANTESHA ku pacak kasih ka Rp.20.000,(nanti aku bisa kasih kamuuang Rp.20.000,).Bahwa Pada Minggu
    BangkaTengah saksi bersama sama dengan anggota sat narkoba langsungmelakukan penangkapan terhadap saksi DEVEN FANTESHA Als VEN yangsedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Warna ungu dan padasaat ditangkap saksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsung melepaskankendaraan sepeda motornya dan saksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsungberlari sambil melemparkan Kotak Rokok Marlboro kemudian saksi DEVENFANTESHA Als VEN ditangkap dan anggota sat narkoba menyuruh saksiDEVEN FANTESHA Als VEN untuk mengambil kotak
    rokok marlboro warnaputin yang dilemparkan oleh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN setelah itusaksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsung mengambil kotak rokok marlborotersebut setelah itu kotak rokok marlboro diambil oleh saksi DEVEN FANTESHAAls VEN kotak rokok tersebut langsung dirobek robek atau dihancurkan olehsaksi DEVEN FANTESHA Als VEN dan kemudian pihak kepolisian sat narkobalangsung menyuruh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN untuk membuka kotakrokok tersebut apa isinya dan saksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsungmembuka
    kemudian 1 (Satu) Paket kecil/oungkus kecil Narkotikajenis sabu tersebut yang dipegang oleh terdakwa langsung serahkan kepadasaksi DEVEN FANTESHA Als VEN. kemudian terdakwa ada mengatakankepada saksi DEVEN FANTESHA Als VEN bahwa harga 1 (satu) Paket/bungkus tersebut yang isinya 2 (Ssetengah) jie sabu tersebut dengan harga Rp.1.000.000,(Satu juta rupiah) dan juga terdakwa mengatakan kepada saksiDEVEN FANTESHA ku pacak kasih ka Rp.20.000,(nanti aku bisa kasih kamuuang Rp.20.000,).Bahwa Pada Minggu
    menyuruh saksiDEVEN FANTESHA Als VEN untuk mengambil kotak rokok marlboro warnaputin yang dilemparkan oleh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN setelah itusaksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsung mengambil kotak rokok marlborotersebut setelah itu kotak rokok marlboro diambil oleh saksi DEVEN FANTESHAAls VEN kotak rokok tersebut langsung dirobek robek atau dihancurkan olehsaksi DEVEN FANTESHA Als VEN dan kemudian pihak kepolisian sat narkobalangsung menyuruh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN untuk membuka kotakrokok
Register : 18-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 546/Pid.B/2014/PN.Sgl
Tanggal 10 September 2014 — Agus Tolha Als Agus Als Toa Bin H.Soleh
306
  • Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga mangandung metamfetamina jenis shabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat bruto 0,36 (nol koma tiga puluh enam) - 1 (satu) buah tas warna hitam Dirampas Untuk Dimusnahkan;- 1 (satu) paket/bungkus Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang diduga mengandung Metamfetamina jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat bruto 0,47 (Nol Koma Empat Tujuh) Dipergunakan untuk perkara lain (saksi DEVEN FANTESHA
    BangkaTengah saksi bersama sama dengan anggota sat narkoba langsungmelakukan penangkapan terhadap saksi DEVEN FANTESHA Als VEN yangsedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul Warna ungu dan padasaat ditangkap saksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsung melepaskankendaraan sepeda motornya dan saksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsungberlari sambil melemparkan Kotak Rokok Marlboro kKemudian saksi DEVENFANTESHA Als VEN ditangkap dan anggota sat narkoba menyuruh saksiDEVEN FANTESHA Als VEN untuk mengambil
    kotak rokok marlboro warnaputin yang dilemparkan oleh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN setelah itusaksi DEVEN FANTESHA Als VEN langsung mengambil kotak rokok marlborotersebut setelah itu. kotak rokok marlboro diambil oleh saksi DEVENFANTESHA Als VEN kotak rokok tersebut langsung dirobek robek ataudihancurkan oleh saksi DEVEN FANTESHA Als VEN dan kemudian pihakkepolisian sat narkoba langsung menyuruh saksi DEVEN FANTESHA Als VENuntuk membuka kotak rokok tersebut apa isinya dan saksi DEVEN FANTESHAAls
    mengambil sedikit sabu itu untuk dipakai oleh terdakwa dansaksi DEVEN FANTESHA kemudian 1 (satu) Paket kecil/oungkus kecilNarkotika jenis sabu tersebut yang dipegang oleh terdakwa langsung serahkankepada saksi DEVEN FANTESHA Als VEN. kemudian terdakwa adamengatakan kepada saksi DEVEN FANTESHA Als VEN bahwa harga 1 (satu)Paket/ bungkus tersebut yang isinya % (setengah) jie sabu tersebut denganharga Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) dan juga terdakwa mengatakan kepadasaksi DEVEN FANTESHA ku pacak kasih
Register : 18-07-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 14-02-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 553/Pid.B/2014/PN Sgl
Tanggal 3 September 2014 — Harry Azhar Als Harry Bin Burhanuddin
265
  • Saksi RACHMAT YANUAR Bin THAMRIN A.M di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi mengetahui terdakwa dalam perkara menjual, membeli,memiliki, menyimpan serta menggunakan Narkotika Gol dalam bentuk bukantanaman yang diduga jenis sabu yaitu DEVEN FANTESHA Als VEN dannarkotika yang disimpan sebanyak 1 (satu) Paket / bungkus kecil dan saudaraDEVEN FANTESHA Als VEN menyimpan Narkotika jenis sabu didalam kotakrokok marlboro warna putin kemudian melakukan penangkapan terhadap
    DEVEN FANTESHA Als VENkemudian terdakwa tidak mengakui setelah itu terdakwa AGUS TOLHAlangsung dihadapkan kepada saksi DEVEN FANTESHA Als VEN dan terdakwaAGUS TOLHA Als AGUS baru mengakuinya dan memang benar bahwa ianyaada menjual atau menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Sdra.
    DEVEN FANTESHA Als VEN.Bahwa saksi menjelaskan saksi mendapat narkotika jenis sabu sebanyak1 (satu) paket/ bungkus kecil tersebut dari dari Terdakwayaitu Pada hariSabtu tanggal 08 Maret 2014 sekira pukul 14.45 wib di Asrama RumahSakit Bhakti Wara Kota Jalan Sungai Selan Kec. Rangkui KotaPangkalpinang Kemudian saksi menyerahkan Narkotika jenis sabukepada Sdra.
    DEVEN FANTESHA Als VENsebanyak 1 (Satu) paket / bungkus kecil atau Vi (setengah) Jie;Bahwa menjelaskan pada saat saksi menerima narkotika jenis sabu dariSdra. HARRY AZHAR Als HARRY tidak ada yang melihat dan juga padasaat saksi menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Sdra.
    DEVEN FANTESHA Als VEN terangditerangi oleh lampu;Bahwa Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa ditangkap oleh polisi pada hari Minggu tanggal 09 Maret2014 sekira pukul 09.00 wib di Dalam rumah Asrama Rumah Sakit BhaktiWara Jalan Sungai Selan Kel. Asam Kec.