Ditemukan 1 data
MUHAMMAD IQBAL
7 — 0
., S.H selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pidie tertanggal 17 September 2013 agar menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang baru atas nama Pemohon yang semula bernama Muhammad Iqbal menjadi Muhammad Iqbal Farahbi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);