Ditemukan 2 data
PARAITH
6 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;----------------------------------------------
- Menetapkan bahwa orang yang bernama FARAITH AMBENG TULIS dan PARAITH adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah PARAITH;----------------
- Menyatakan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Nomor 345/1989 tertanggal
01 September 1989 tentang nama pemohon yang tercatat FARAITH AMBENG TULIS dilakukan perubahan menjadi PARAITH;-----------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sejumlah Rp 136.000,- (seratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;----------------
47 — 9
Menetapkan agar warisan yang belum dibagi berupa uang Rp 20.000.000, (duapuluh juta rupiah) tersebut agar dibagi secara faraith;6. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat I dan Penggugat ITsesuai dengan haknya masingmasing berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku;7.