Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PN KANDANGAN Nomor 8/Pdt.P/2022/PN Kgn
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon:
1.KHAIRIN NAJRIN
2.DIDA RUAIDA
00
  • Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama FARANISWA ZALFA NADHIFAH diubah menjadi ANNISA ZULFA ZAHRA;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;

    4.

    Bahwa selama pernikahan tersebut pemohon Dan Pemohon Iltelah mempunyai 1 orang anak yang mana Anak tersebut diberinama FARANISWA ZALFA NADHIFAH lahir pada tanggal 01Agustus 2017;Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2022/PN KgnHal 1 dari 83. Bahwa atas kelahiran anak pemohon tersebut, kemudiandibuatkan Akta Kelahirannya sebagaimana dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor : 6306LU290820170003 yang dikeluarkanoleh Pegawai Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatantanggal 29 Agustus 2017;4.
    Menetapkan perubahan nama anak pemohon yang semulabernama FARANISWA ZALFA NADHIFAH diubah menjadiANNISA ZULFA ZAHRA;3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan namaanak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;4.
    Zalfa Nadhifah; Bahwa Para Pemohon ingin merubah nama anak Para Pemohonyang bernama Faraniswa Zalfa Nadhifah menjadi Annisa ZulfaZahra; Bahwa Para Pemohon ingin merubah nama anak Para Pemohonkarena sebelumnya anak Para Pemohon sakitsakitan, setelahdibawa ke Tuan Guru Sairaji dan diganti namanya, anak ParaPemohon menjadi lebih sehat dan tidak sakitsakitan lagi;Saksi HAMSIAH, memberikan keterangan dibawah bersumpah padapokoknya sebagai berikut;Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2022/PN KgnHal 3 dari 8 Bahwa
    Saksi kenal dengan Para Pemohon, tidak memilikihubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan dengan ParaPemohon; Bahwa Para Pemohon telah menikah dan dikaruniai 2 (dua) oranganak, anak yang pertama bernama Faraniswa Zalfa Nadhifah; Bahwa Para Pemohon ingin merubah nama anak Para Pemohonyang bernama Faraniswa Zalfa Nadhifah menjadi Annisa ZulfaZahra; Bahwa Para Pemohon ingin merubah nama anak Para Pemohonkarena sebelumnya anak Para Pemohon sakitsakitan, setelahdibawa ke Tuan Guru Sairaji dan diganti
    Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon yang semulabernama FARANISWA ZALFA NADHIFAH diubah menjadiANNISA ZULFA ZAHRA;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatanperubahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;4.
Register : 10-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 11-03-2022
Putusan PN KANDANGAN Nomor 8/Pdt.P/2022/PN Kgn
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon:
1.KHAIRIN NAJRIN
2.DIDA RUAIDA
347
  • Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama FARANISWA ZALFA NADHIFAH diubah menjadi ANNISA ZULFA ZAHRA;

    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan;

    4.