Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA CILEGON Nomor 741/Pdt.G/2020/PA.Clg
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6019
    1. Menetapkan hak asuh anak yang bernama :
  • Fareeta Naura Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 04 November 2015;
  • Fabeea Savcara Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 01 November 2018;
  • berada dibawah hadhanah Termohon (Titi Sundary binti Bana)

    1. Menghukum Termohon agar memberikan kesempatan dan akses yang cukup kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya sebagaimana tercantum pada diktum angka 4 (empat);
      Fareeta Naura Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 04November 2015;3.2. Fabeea Savcara Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon,01 November 2018;4. Bahwa antara Pemohon dan Termohon terjadi perselisihan danpertengkaran sejak tahun 2018 yang sulit untuk dirukunkan lagi yangdisebabkan oleh halhal sebagai berikut;4.1. Termohon' sering berperilaku tidak jujur dalam halpengelolaan keuangan yang diberikan oleh Pemohon;4.2.
      Bahwa Pemohon meminta hak asuh anak yang bernama Fareeta NauraOktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 04 November 2015, dan FabeeaSavcara Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 01 November 2018,berada dalam asuhan Pemohon selaku ayah kandungnya;2. Bahwa alasan Pemohon meminta hak asuh anak tersebut agar domisilianak tersebut menjadi jelas, selain itu Termohon harus bekerja untukmembayar hutanghutangnya;3.
      Bahwa di saat Termohon terlilit hutang dengan orang lain, Termohon jugapernah melampiaskan amarahnya kepada anakanak;PetitumMenetapkan anak bernama Fareeta Naura Oktaviant, Perempuan, Lahir diCilegon, 04 November 2015, dan Fabeea Savcara Oktaviant, Perempuan, Lahirdi Cilegon, 01 November 2018, berada di bawah hadhanah Pemohon;Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohonmemberikan jawaban secara lisan sebagai berikut;1. Bahwa posita angka 1, 2 dan 3 benar;2.
      Fareeta NauraOktaviant, Nomor 3672LU301120150078 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon tanggal 30November 2015. Bukti Surat tersebut telah dinazegelen, telah diteliti dan Halaman 8 dari 28 halaman Putusan Nomor 741/Pdt.G/2020/PA.Clgdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, lalu diberi tanda P.2 dandiparaf;3. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran anak An.
      Menetapkan hak asuh anak yang bernama:4.1 Fareeta Naura Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 04November 2015;4.2 Fabeea Savcara Oktaviant, Perempuan, Lahir di Cilegon, 01November 2018;berada dibawah hadhanah Termohon (Titi Sundary binti Bana)5. Menghukum Termohon agar memberikan kesempatan dan akses yangcukup kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya sebagaimanatercantum pada diktum angka 4 (empat);6.