Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2014 — Putus : 04-04-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA CIMAHI Nomor 212/Pdt.P/2014/PA.Cmi
Tanggal 4 April 2014 — - Pemohon I - Pemohon II
100
  • AHRIZA FARFASYA;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);