Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN CILACAP Nomor 339/Pid.B/2022/PN Clp
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
RUJITO alias JITO bin RISAM
5623
  • ----------
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rujito Alias Jito Bin Risam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------
    • Uang sejumlah Rp. 195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------
    • 1 (satu) Unit Aki mobil Merk FB Farukawa