Ditemukan 2 data
56 — 16
- DEDI FARWADI Pgl. ANDONG
Bahwa kejadiannya penganiayaan tersebut terjadi pada hariMinggu Tanggal 13 November 2016, sekira pukul 15.00 Wib, bertempat didalam pondok kebun karet milik keluarga DEDI FARWADI Pgl. ANDONG diJorong Bandar, Nagari. Rabi Jonggor , Kecamatan GunungTuleh,Kabupaten Pasaman Barat . Berjarak sekira 15 meter dari pinggirjalan atau berjarak sekira 20 meter dari tempat pesta. Bahwa yangmelakukan penganiayaan adalah Terdakwa DEDI FARWADI Pgl.
Namun Saksi melihat DEDI FARWADI Pgl.ANDONG sedang diamakan dan Saksi melihat pada saat DEDI FARWADIPgl. ANDONG telah melepaskan kayu atau tidak memegang kayu lagikarena lama atau ada tenggang waktu Saksi baru mendekat setelah amansituasi.Bahwa selain dari DEDI FARWADI Pgl.
ANDONGmelakukan penganiyaan terdap diri ABDULLAH AMIN bersama ABDISZIKRI.Bahwa maksud dan tujuaan DEDI FARWADI Pgl.
ANDONG terus mengejar ke arak kedua lakilaki tersebut kemudiantepatnya DEDI FARWADI Pgl. ANDONG melewati hadapan Saksi dan Saksimencoba menennagkannya agar tidak melakukan pemukulan lagi.Bahwa pelaku penganiayaan atau pemukulan terhadap korban dua oranglakilaki bernama ABDULLAH AMIN dan ABDIS ZIKRI adalah pelakubernama DEDIFARWADI Pgl. ANDONG.Bahwa DEDI FARWADI Pgl.
Namun Saksimelihat DEDI FARWADI Pgl. ANDONG memegang kayu danmemukulkannya ke dinding dan lantai pondok, kemudianterhalangipandangan Saksi kerumunan orang di pesta sehingga tidak terlinat padasaat ayunan kayu dari DEDI FARWADI Pgl.
44 — 8
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Farwadi bin Dansyah) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang wanita yang bernama Muzaiyanah binti T. Badlisyah;
3. Menetapkan harta bersama Pemohon dan Termohon adalah :
A. 1 (satu) unit rumah permanen dengan ukuran 5x14 Meter persegi yang terletak di Desa Uteun Reutoh, Kecamatan.