Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 16/Pdt.P/2022/PN Ttn
Tanggal 30 September 2022 — Pemohon:
FASANAHA NDRURU
1140
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari Fasanaha Ndruru menjadi Muhammad Khairul Anam;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk
    Pemohon:
    FASANAHA NDRURU