Ditemukan 3622 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : fasilitas fasiliitas
Register : 18-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 02-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 32/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 16 Juli 2014 — DEVI SARAH Binti AGUS BAKRI
13149
  • Sumut dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an. Dr. Elfrida Purba dkk;------------------------------------------------------------------------ 27. Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK prop. Banten an. Nurdiana, Skp. MSc dkk28. Perjalanan dinas peserta prop.
    Banten dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Leli Herawati dkk;------------------------------------------------------------------------------29. Perjalanan dinas peserta kab. prop. Banten dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an.Nani Nopiyanti dkk;------------------------------------------------------------------------------30.
    Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an.Ciptaning T, SKM dkk;-------------------------------------------------------------- 33. Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK prop.Gorontalo an. Dr. Nurrahmiati dkk 34. Perjalanan dinas peserta prop. Gorontalo dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an.
    Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK prop. Riau an Nurdiana, Skp. MSc dkk55. Perjalanan dinas peserta prop Riau dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Nita Cahyaning, SKM, M.Si dkk;----------------------------------------------------------------------------56.
    Perjalanan dinas peserta kab Riau dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Nofri Yetti, SKM dkk57. Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK prop. Pontianak an. Nurdiana, Skp. MSc dkk;-------------------------------------------------------------------------------------------58.
    Jawa Timur dalam rangkapelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMKan.Ciptaning T, SKM dkk;Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasipenyusunan kebutuhan SDMK prop.Gorontalo an. Dr. NurrahmiatiPerjalanan dinas peserta prop. Gorontalo dalam rangka pelaksanaanFasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an.Sukriyanto Sabihi,SKMPerjalanan dinas peserta kab. prop.
    Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan Fasilitasikegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an.Ciptaning T, SKMPerjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunankebutuhan SDMK prop.Gorontalo an. Dr. Nurrahmiati dkkPerjalanan dinas peserta prop. Gorontalo dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an. Sukriyanto Sabihi,SKMPerjalanan dinas peserta kab. prop.
    Dr. harimatHendawan, M.Kes dkk;Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunankebutuhan SDMK prop. Riau an Nurdiana, Skp.
    MSc dkkPerjalanan dinas peserta prop Riau dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Nita Cahyaning, SKM, M.SiPerjalanan dinas peserta kab Riau dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Nofri Yetti, SKM dkkPerjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunankebutuhan SDMK prop. Pontianak an. Nurdiana, Skp.
    YuseriPerjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunankebutuhan SDMK prop.Ternate an Sudung Nainggolan MHSCPerjalanan dinas peserta prop ternate dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an Marliah Mahmud, SKM,MPHPerjalanan dinas peserta kab ternate dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK an dr.Malikidin IsmailPerjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunankebutuhan
Putus : 19-04-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742 K/PID.SUS/2015
Tanggal 19 April 2016 — DEVI SARAH binti AGUS BAKRI;
14198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi SDM Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp1.017.917.000,00(satu miliar tujuh belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) denganjenis kegiatan yaitu : Persiapan fasilitasi; Pelaksanaan fasilitasi; Revisi hasil fasilitasi (pelaporan);5.
    Sel. dalam rangkaPelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan KebutuhanSDMK atas nama M. Yuseri dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka Pelaksanaan Fasilitasi KegiatanFasilitasi Penyusunan Kebutuhan SDMK Provinsi Ternate atas namaSudung Nainggolan, MHSC. dkk.;Perjalanan dinas peserta Provinsi Ternate dalam rangkaPelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan KebutuhanSDMK atas nama Marliah Mahmud, SKM., MPH. dkk.
    Sel. dalam rangkaPelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan KebutuhanSDMK atas nama Budi Wahyudi, S.Sos. dkk.;Perjalanan dinas peserta Kabupaten Kal. Sel. dalam rangkaPelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan KebutuhanSDMK atas nama M. Yuseri dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka Pelaksanaan Fasilitasi KegiatanFasilitasi Penyusunan Kebutuhan SDMK Provinsi Ternate atasnama Sudung Nainggolan, MHSC. dkk.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 10-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 906 K/PID.SUS/2015
Tanggal 21 Januari 2015 — NURDIANA, SKP, M.Sc
12797 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fasilitasi SDM Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp1.017.917.000,00(satu miliar tujuh belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) denganjenis kegiatan yaitu : Persiapan fasilitasi; Pelaksanaan fasilitasi; Revisi hasil fasilitasi (pelaporan);.
    ;Perjalanan dinas peserta Kabupaten Riau dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama Nofri Yetti, SKM. dkk.;Perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan fasilitasi kegiatanfasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK Provinsi Pontianak atasnama Nurdiana, Skp.M.Sc. dkkPerjalanan dinas peserta Provinsi Pontianak dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama Riama Meierni, SKM.
    No. 906 K/PID.SUS/201568) Perjalanan dinas peserta Provinsi Makasar dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama Kaharudin, SKM, M.Kes. dkk.;69) Perjalanan dinas peserta Kabupaten Makasar dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama dr.
    .;61) Perjalanan dinas peserta Provinsi Kal Sel dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama Budi Wahyudi, S.Sos. dkk.;62) Perjalanan dinas peserta Kabupaten Kal. Sel. dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama M.
    No. 906 K/PID.SUS/201569) Perjalanan dinas peserta Kabupaten Makasar dalam rangkapelaksanaan fasilitasi kegiatan fasilitasi penyusunan kebutuhanSDMK atas nama dr.
Putus : 07-10-2013 — Upload : 21-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 7 Oktober 2013 — Terdakwa DEVI SARAH binti AGUS BAKRI
109260
  • Fasilitasi SDM Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 1.017.917.000,(satu milyar tujuh belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) denganjenis kegiatan yaitu :e Persiapan fasilitasi;e Pelaksanaan fasilitasi;e Revisi hasil fasilitasi (pelaporan)5.
    Fasilitasi SDM Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 1.017.917.000, (satumilyar tujuh belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) dengan jeniskegiatan yaitu :e Persiapan fasilitasi;e Pelaksanaan fasilitasi;e Revisi hasil fasilitasi (pelaporan).
    Fasilitasi SDM Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 1.017.917.000.(satu milyar tujuh belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah) denganjenis kegiatan yaitu :Persiapan fasilitasi;Pelaksanaan fasilitasi;Revisi hasil fasilitasi (pelaporan)5.
    Penyusunan Kebutuhan SDMK Propinsi Bantenatas nama NURDIANA dkk dan barang bukti 70 Surat Perjalanan Dinas dalamRangka Fasilitasi Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Kebutuhan SDMK PropinsiPapua atas nama SUDUNG NAINGGOLAN dkk, bahwa saksi tidak pernahmelaksanakan kegiatan fasilitasi ke Banten dan Papua.
    Fasilitasi SDM Kesehatan dengan rincian sub kegiatan :e Persiapan fasilitasi;e Pelaksanaan fasilitasi;e Revisi hasil fasilitasi (pelaporan)e.
Putus : 01-01-1970 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 86/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn
Tanggal 1 Januari 1970 — - HAFLI IDOAN BATUBARA, SE
7331
  • DT Majo Basa, SEuntuk melakukan kegiatan pelelangan pekerjaan Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasarpemukiman berbasis masyarakat tersebut.
    Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 766.500.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai TimurPelaksana : CV. Karya Binjai Sejati 2. Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 851.300.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai SelatanPelaksana : CV. Lancang Kuning 3. Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 851.500.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai UtaraPelaksana : CV. Prawira Jaya 4.
    Lancang Kuning Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 851.500.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai UtaraPelaksana : CV. Prawira Jaya Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 501.250.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai KotaPelaksana : CV. Ikhsan Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 812.200.000.pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai BaratPelaksana : CV. Raka Putra Jumlah 3.782.750.000, Bahwa Terdakwa berdasarkan Akta Perusahaan CV.
    Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 766.500.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai TimurPelaksana : CV. Karya Binjai Sejati2. Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 851.300.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai SelatanPelaksana : CV. Lancang Kuning3. Fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar 851.500.000,pemukiman berbasis masyarakat Kec. Binjai UtaraPelaksana : CV. Prawira Jaya4.
    Raka Putra dan ikut melaksanakanproyek fasilitasi pembangunan prasarana dan sarana dasar pemukiman berbasismasyarakat di Binjai Barat.
Register : 06-06-2014 — Putus : 16-07-2014 — Upload : 02-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 30/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 16 Juli 2014 — NURDIANA, SKP, M.SC
9472
  • TransportTransport 15 orang x Rp. 200.000, Rp. 3.000.000,Uang Harian15 orang x 3 hr x Rp. 350.000, Rp. 15.750.000,Penginapan15 orang x 2 hr x Rp. 435.000, Rp13.050.000.Jumlah Rp. 31.800.000,e Fasilitasi penyusunan kebutuhan SDMK, jenis kegiatan yaitu : Persiapan fasilitasi yang seolaholah dilaksanakan pada tanggal 8 s/d10 Maret 2010 di hotel Perdana Wisata, diikuti sebanyak 15 orangantara lain : Sudung Nainggolan, Dwi Atmawati, Nusli Imansyah,Budiarti, Amroussy, Nurrahmiati, Musliana, Ayu Citra Wangsanita
    laporanpertanggungjawaban seolaholah orangorang yang tertera dalamlaporan pertanggungjawaban berangkat melakukan perjalanan dinasuntuk melakukan kegiatan padahal mereka tidak pernah berangkatmelakukan perjalanan dinas tersebut, adapun perincian kegiatannyasebagai berikut :a Pelaksanaan fasilitasi yang dilaksanakan pada 7 (tujuh)provinsi yaitu :Fasilitasi ke Yogjakarta dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 16 April 2010,selama 4 (empat) hari diikuti oleh 10 orang dari Kantor PusatPUSRENGUN yaitu Sudung
    Fasilitasi ke Ternate yang dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 29 Juli 2010,selama 4 (empat) hari diikuti oleh 4 (empat) orang yaitu : SudungNainggolan, Ayu Citra Wangsanita, Merry Natalia Panjaitan, TiurmaPanjaitan, dengan biaya yang dikeluarkan sejumlah Rp 32.643.000, (tigapuluh dua juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah), namunkenyataannya, dalam kegiatan fasilitasi ke Ternate tersebut terdapat 1 (satu)orang yang tidak ikut/tidak berangkat yaitu Ayu Citra Wangsanita namunbiaya keberangkatannya
    Fasilitasi ke Jayapura yang dilaksanakan pada tanggal 9 s /d 12 Agustus2010, selama 4 (empat) hari dan diikuti oleh 4 orang : Sudung Nainggolan,Nurdiana, Ias Tarina Puspitasari, Tiurma Panjaitan, dengan biaya yangdikeluarkan sejumlah Rp 47.180.000, (empat puluh tujuh juta seratusdelapan puluh ribu rupiah) namun kenyataannya, dalam kegiatan fasilitasi keJayapura tersebut terdapat 2 (dua) orang yang tidak ikut/tidak berangkatyaitu Tas Tarina Puspitasari dan Tiurma Panjaitan namun biayakeberangkatannya
    ;e Pelaksanaan fasilitasi;e Revisi hasil fasilitasi (pelaporan)Penyusunan Juknis SDM Kesehatan di lingkungan Depkes dengan anggaransebesar Rp 333.850.000, (tiga ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus limapuluh ribu rupiah) dengan jenis kegiatan :e Penyusunan rancangan;e Sounding;e Perbaikan rancanganBahwa kemudian dari 5 (lima) Kegiatan pada Pusat Perencanaan danPendayagunaan (PUSRENGUN) bidang I (Perencanaan danInformasi) Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan PPSDMKesehatan Kementrian Kesehatan
Putus : 07-03-2013 — Upload : 08-05-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 02/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 7 Maret 2013 — AGAS ANDREAS, BSW. S,Sos
4824
  • Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------- Satu bundel buku rekapitulasi pengeluaran per rincian fasilitas, .....fasilitasi hansip/linmas no. rekening : 1.19.1. 19.06. 16.09. 5.2.2. 03.13 atas nama rekening belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga atau peserta beserta 75 lembar kwitansi;------------------------------------ Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan
    Darman, Dkk.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja uang saku,transportasi dan penginapan untuk 51 (lima puluh satu) orangpeserta Hansip/Linmas sebesar Rp. 11.475.000,, (sebelasjuta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) berdasarkankwitansi BKU Nomor : 184 yang diterima oleh Andi Laja,Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja uang saku,transportasi dan penginapan untuk 10
    fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja sewa gedungdalam rangka mendukung kegiatan pelatihan Hansip/Linmassebesar Rp. 1.800.000,, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)berdasarkan kwitansi BKU Nomor : 187 yang diterima olehAbdul Syukut.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja P3K dalamrangka mendukung kegiatan pelatihan hansip/linmassebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) berdasarkan kwitansiBKU Nomor : 188 yang diterima oleh Didik
    fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja transportasiuntuk 51 (lima puluh satu) orang peserta utusan PAMKabupaten pada saat acara penyerahan Hansip/Linmas dari12Bupati Manggarai Barat ke Kapolres Manggarai Barat diLabuan, .....Labuan Bajo sebesar Rp. 3.825.000, (tiga juta delapan ratusdua puluh lima ribu rupiah) berdasarkan kwitansi BKUNomor : 201 yang diterima oleh Andi Laja, dkk.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja uang sakuputaran
    Andreas Ambot.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja sewa gedungdalam rangka mendukung kegiatan pelatihan Hansip/Linmassebesar Rp. 1.800.000,, (satu juta delapan ratus ribu rupiah)berdasarkan kwitansi BKU Nomor : 145 yang diterima olehAhmad bin Sabu.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja P3K dalam15rangka mendukung kegiatan pelatihan Hansip/Linmas sebesarRp. 200.000, (dua
    olehGregorius Agung, dkk.20Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja uang saku,transportasi dan penginapan untuk 10 (sepuluh) orang pelatihHansip/Linmas sebesar Rp. 9.000.000, (sembilan jutarupiah) berdasarkan kwitansi BKU Nomor : 153 yangditerima Hermus Syukur, dkk.Belanja transportasi dan akomodasi pihak ketiga/pesertakegiatan fasilitasi Hansip/Linmas yaitu belanja sewakendaraan dalam rangka mendukung kegiatan pelatihanHansip/Linmas
Register : 24-10-2011 — Putus : 29-11-2011 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 19/PID.SUS/2011/PT-MDN
Tanggal 29 Nopember 2011 — HARIS SYAHPUTRA NASUTION
5724
  • Bahwa pada tahun anggaran 2009 Dinas Tata Ruang dan Pemukiman ( TARUKIM )Kota Binjai melalui kantor Dinas PU Kota Binjai melakukan pelelangan pengadaanbarang /jasa proyek Fasilitasi pembangunan Prasarana Dan Sarana Dasar pemukimanBerbasis Masyarakat untuk Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Selatan dengan nilaipagu anggaran yang ditampung didalam APBD Kota Binjai tahun 2009 sebesarRp.900.000.000,(Sembilan ratus juta rupiah) untuk proyek Fasilitasi pembangunanPrasarana dan Sarana Dasar Pemukiman Berbasis
    Pembangunan Prasarana danSarana dasar pemukiman berbasis masyarakat untuk Kecamatan Binjai Selatanmengumumkan proyek tersebut melalui media cetak dan papan pengumuman resmi,sehingga oleh saksi H.Sentot Prawira Dirja yang telah bekerjasama dengan terdakwauntuk menjalankan CV.Lancang Kuning memasukkan pendaftaran terhadap perusahaantersebut maka oleh saksi H.Sentot Prawira Dirja menemui saksi Ir.Zainal Arifin untukmembuatkan anggaran Biaya terhadap proyek Fasiitasi Fasilitasi PembangunanPrasarana
    Bahwa setelah Anggaran Biaya untuk kedua proyek tersebut dibuat saksi Ir.ZainalArifin,maka oleh saksi HSENTOT PRAWIRA DIRJA memasukkan harga penawaranterhadap kedua proyek tersebut sesuai dengan Anggaran Biaya yang telah dibuat olehsaksi Ir.Zainal Arifin dan berdasarkan Surat Keputusan Ir.Zainal Arifin selaku PejabatPembuat Komitmen ( PPK ) Nomor : 05062/SK/PPK/APBD/TARUKIM/2009,tanggal24 Maret 2009 telah menetapkan CV.Prawira Jaya sebagai penyedia barang/jasa padaproyek Fasilitasi pembangunan Prasarana
    dan Sarana dasar pemukiman BerbasisMasyarakat untuk kecamatan Binjai Utara serta Surat Keputusan PPK Nomor : 05061/SK/PPK/APBD/TARUKIM/2009, tanggal 24 Maret 2009 menetapkan CV.LancangKuning sebagai penyedia barang / jasa pada proyek fasilitasi pembangungan Prasaranadan Sarana dasar pemukiman Berbasis Masyarakat untuk KecampaterBix elatarkemudian pada tanggal 25 Maret 2009 oleh saksi Ir.Zainal Arifi bh 2surat perjanjian pekerjaan dengan terdakwa selaku Direktur CV.
    Prawira J aya mak,proyek fasilitasi Pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Pemukiman Berbasismasyarakat untuk kecamatan Binjai Utara dan Haris Syahputra Nasution selakuDirektur CV.Lancang Kuning untuk proyek fasilitasi Pembangunan Prasarana danSarana dasar pemukiman Berbasis Masyarakat untuk kecamatan Binjai Selatan, danketika Surat Perjanjian Nomor : 602.131/SP/PPK/APBD/TARUKIM 2009 untukproyek fasilitasi pembangunan Prasarana dan Sarana Dasar Pemukiman Berbasismasyarakat untuk kecamatan Binjai
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 55/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Abdul Gani Tamher
16637
  • Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014.16. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,-.17.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,-.18. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,-.20. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p. MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 5.318.181,-.22. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon BAKRI RAHARUSUN.23. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon SAMSUDIN BUGIS.24.
    Putusan nomor 55/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ambkegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014. Bahwa saksi baru mengetahui bahwa saksi ditunjuk sebagai anggotaPanitia Pelaksana kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecilmenengah T.A. 2014 dari surat panggilan Kejaksaan Negeri Tual.
    SIT RAHMA NOVITASARI MADUBUN, SE,Bahwa saksi mengetahui tentang kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. 2014 dan terlibat dalam proses penyaluran bantuanUKM kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah kepadapenerima bantuan.Bahwa kapasitas saksi dalam kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah Tahun Anggaran 2014 tersebut adalah sebagai anggotapanitia pelaksana.Bahwa saksi tidak tahu tugas saksi sebagai anggota panitia pelaksanakegiatan Fasilitasi pengembangan
    ASTUTY THAHIR, SE,Bahwa saksi mengetahui kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecilmenengah pada saat kegiatan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil MenengahKota Tual di Hotel Anugerah sedang berjalan pada hari Jumat tanggal 07Maret 2014.Bahwa kapasitas saksi dalam kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. 2014 adalah sebagai anggota panitia.Bahwa saksi tidak mengetahui bahwa saksi menjadi anggota panitiakegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014.Bahwa saksi baru
    Putusan nomor 55/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Ambkegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran2014 tidak pernah dibuatkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara saksidengan pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual.Bahwa tidak ada dasar untuk melakukan pengadaan barang berupasembako dalam kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengahTahun Anggaran 2014.Bahwa saksi tidak pernah melaksanakan pengadaan barang berupasembako dalam kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengahTahun
    KARMOMJANAN, S.Sos,Saudara HASAN RENIURYAAN, ST dan Saudara BUSURI RENWARINyang dimasukan kedalam kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecilmenengah dan kegiatan Fasilitasi pengembangan modal usaha koperasipada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKPD) Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual Tahun Anggaran 2014,dengan perincian, sebagai berikut : Untuk kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun2014, yaitu : Saudara JISMI REUBUN, S.AP sebesar Rp. 300.000.000,
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN. Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : JISMI REUBUN, S.AP 2. Tempat lahir : Tamedan. 3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 02 Januari 1973 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal :Jln Santri Desa tamedan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Anggota DPRD Kota Tual TerdakwaditahandalamRumah Tahanan Negaraoleh: 1. Penyidik: tidak ditahan. 2. Penuntut Umumsejak tanggal 8 Desember 2015 sampai dengan tanggal 27 Desember 2015; 3. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 17 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15 Januari 2016; 4. Perpanjangan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 16 Januari 2016 sampai dengan tanggal 15 Maret 2016; 5. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 16 Maret 2016sampai dengan tanggal 14 April 2016; 6. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Ambonsejak tanggal 15 April 2016 sampai dengan tanggal 14 Mei 2016;
9245
  • Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014.16. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,-.17.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,-.18. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,-.20. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p. MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 5.318.181,-.22. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon BAKRI RAHARUSUN.23. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon SAMSUDIN BUGIS.24.
    Hasil Rekaman pembicaraan tentang Kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014 di ruangan Kepala Dinas dan di rumah saksi FRANSINA ANDAYANI RAHAYAAN selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual.
    Gani Tamher sebagai Ketua Panitiadan PPTK nya.Bahwa saksi tidak mengetahui berapa besar total dana yang dianggarkanuntuk kegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014sesuai Dokumen Pengelolaan Anggaran (DPA).Bahwa sumber dana bantuan kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. berasal dari APBD Kota Tual T.A. 2014.Bahwa saksi tidak mengetahui kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. 2014 tercantum dalam mata anggaran apa.Bahwa saksi tidak mengetahui
    kecil menengah T.A. 2014 adalah untuk meningkatkanpengembangan usaha masyarakat.Bahwa saksi tidak tahu berapa besar total dana yang dianggarkan untukkegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014 sesuaiDokumen Pengelolaan Anggaran (DPA).Bahwa sumber dana bantuan kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. 2014 berasal dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) T.A. 2014.Bahwa saksi tidak tahu dana kegiatan Fasilitasi pengembangan usahakecil menengah T.A. 2014
    kegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengahTahun Anggaran 2014, tidak dibenarkan proses penyaluran bantuankegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran2014 kepada penerima bantuan dalam bentuk uang, dilakukan olehSaudara JISMI REUBUN, S.AP dan Saudara Alm.
    Putusan nomor 56/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb.Bahwa saksi tidak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam pelaksanankegiatan Fasilitasi pbengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran2014.Bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Fasilitasi pbengembanganusaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 adalah untukmemberdayakan masyarakat dan membantu meningkatkan taraf hidupmasyarakat miskin.Bahwa saksi tidak mengetahui berapa besar total dana yang dianggarkanuntuk kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha
    Pengadaan Sembako.Bahwa dari total dana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecilmenengah Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 399.992.000.
Register : 14-08-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 17/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 5 Desember 2019 — .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------ 3. Nama M.
20948
  • .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------3. Nama M.
    .; ----------------------------------------------------- N I P : 19790523 221001 2 014 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------4. Nama TATY H.
    .; ------------------------------------------ N I P : 19811107 200701 2 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------5. Nama M.
    .; ------------------------------------------------- N I P : 19901115 201903 1 016 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------6.
    .; -------------------------------------------- N I P 19950525 201903 1 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------
    .; NIP > 19840923 201001 1 011 ; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; 3. Nama M. LUHULIMA, S.H.,; Halaman 1 dari PUTUSAN Nomor 17/G/2019/PTUN ABNNIP19790523 221001 2014 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama TATY H.
    .; NIP 19811107 200701 2 012; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukumdan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama M.
    .; NIP 19901115 201903 1 016 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama CANDRO AITONAM, S.H.; NIP 19950525 201903 1 012 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Semuanya beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon, Jalan Sultan HairunNomor 1, Ambon ;
Register : 19-09-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 15/PID.TPK/2016/PT PDG
Tanggal 28 September 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. ONE INDIRASARI HARDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RAHMA NOVIYANTI, SH
11430
  • Khairul Akhyar, ST;
  • 2 (dua) buah outner kuitansi pekerjaan kegiatan fasilitasi implementasi peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka non hijau Kota Bukittinggi tahun 2013 oleh PT.
    Cendrawasih Mulo Ano pada pekerjaan fasilitasi implementasi peningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka hijau Kota Bukittinggi nomor : 08/ SP/Rc.9/PKH/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013;
  • 1 (satu) bundel laporan mingguan ke 1 (satu) sampai dengan ke 18 kegiatan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi oleh kontraktor pelaksana PT.
    Implementasi Peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi;
  • 1 (satu) berkas foto-foto dokumentasi kemajuan pekerjaan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi TA 2013;
  • 1 (satu) berkas foto-foto dokumentasi kemajuan pekerjaan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi TA. 2013 0 s/d100%;
  • Buku harian Fasilitasi Implementasi Peningkatan
    Cendrawasih Mulo Ano;
  • 1 (satu) orner laporan akhir pekerjaan supervisi Fasilitasi Implementasi Peningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi tahun anggaran 2013;
  • 1 (satu) berkas Justifikasi Teknis kegiatan pekerjaan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi kontraktor pelaksana PT.
    Cendrawasih Mulo Ano;
  • 1 (satu) berkas Mutual Chek Nol (MC.0) kegiatan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau Kota
  • Bukittinggi kontraktor pelaksana PT.

    Cendrawasih Mulo Ano1 (Satu) berkas Mutual Chek Nol (MC.0) kegiatan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau KotaBukittinggi kontraktor pelaksana PT.
    Cendrawasih Mulo Ano1 (Satu) berkas Mutual Chek Nol (MC.O) kegiatan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau KotaBukittinggi kontraktor pelaksana PT.
    Terdakwa selaku PPK tidak melakukan pengawasan secara benar terhadappelaksanaan pekerjaan Fasilitasi Implementasi Peningkatan Kualitas danKuantitas Ruang Terbuka Non Hijau Kota Bukittingg;b.
    bundel laporan bulanan Agustus 2013 s/d Desember 2013kegiatan Fasilitasi Implementasi Peningkatan kualitas dan kuantitasruang terbuka Non hijau Kota Bukittinggi tahun anggaran 2013 olehkontraktor pelaksana PT.
    Cendrawasih Mulo Ano;1 (Satu) berkas Mutual Chek Nol (MC.0) kegiatan Fasilitasi ImplementasiPeningkatan kwalitas dan kwantitas ruang terbuka Non hijau KotaBukittinggi kontraktor pelaksana PT.
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN AMBON Nomor 54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 13 Juni 2016 — Adolop Samuel Tapotubun, SH
6532
  • Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014.16. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,-.17.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,-.18. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,-.20. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p. MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 5.318.181,-.22. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon BAKRI RAHARUSUN.23. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon SAMSUDIN BUGIS.24.
    Beringin Jaya sebesar Rp.36.000,.Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksanakegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di KotaTual sebesar Rp.120.000.,.Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepadamasyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    ;Bahwa kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengahTahun 2014 berupa penyaluran bantuan modal usaha yang dilaksanakanoleh SKPD Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual kepadamasyarakat / pihak ketiga dalam bentuk hibah tersebut berpedoman padaketentuan Pasal 10 Jo. Pasal 11 Jo. Pasal 14 Jo. Pasal 15 Jo.
    Putusan nomor 54/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Amb Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor : 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadap penerimabantuan dalam kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengahpada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual Tahun 2014 adalahPanitia Pelaksana, karena berdasarkan Surat
    Com guna membahas mengenai cara penyaluran bantuankegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha Kecil Menengah (dalam bentuk uangatau dalam bentuk barang).
    ketiga, danpencairan dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah melalui mekanisme pembayaran Langsung (LS) ke rekeningpihak ketiga.
Register : 14-10-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 111/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
H. HASYIM
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
14281
  • Bahwa dalam gugatan Penggugat sangat terlihat jelas bahwa Penggugatkeberatan, karena tidak lolos sebagai Calon Kepala Desa Borong Loe,sehingga dengan demikian gugatan Penggugat menjadi kurang pihak karenatidak melibatkan Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten sebagai pihak Tergugat dalam gugatannya, karena yang melaksanakan penyaringan Bakal Calon KepalaDesa Borong Loe adalah Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten yang berjumlah 9orang;Hal ini sesuai dengan ketentuan dengan Pasal 14 ayat (1), (2), (3) dan (5
    ujian/tes tertulis dan wawancara atau psikotes;Ayat (5) Pelaksanaan ujian/tes tertulis dan wawancara atau psikotes di fasilitasioleh Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten dan hasilnya disampaikan kepada panitia pemilihan;sedangkan Tergugat dalam kaitanya dengan objek sengketa hanya sebagaipihak yang menetapkan calon yang berhak dipilin setelah menerima hasil penyaringan dari Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten;Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bupati KabupatenBantaeng Nomor 32
    Bakal Calon maka pada kegiatankegiatan tersebut melibatkan/difasilitasi oleh Tim Fasilitasi/PanitiaKabupaten;Ayat (3) Penyaringan Bakal Calon sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukan dengan melaksanakan ujian/tes tertulis dan wawancara ataupsikotes;Ayat (5) Pelaksanaan ujian/tes tertulis dan wawancara atau psikotes difasillitasi oleh Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten dan hasilnya disampaikan kepada panitia pemilihan;b.
    ditetapkan dan diumumkan selanjutnyadilakukan penyaringan;Ayat (2) Dalam upaya untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan dalampelaksanaan penyaringan Bakal Calon maka pada kegiatankegiatantersebut melibatkan/adifasilitasi oleh Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten;Ayat (3) Penyaringan Bakal Calon sebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukandengan melaksanakan ujian/tes tertulis dan wawancara atau psikotes;Ayat (5) Pelaksanaan ujian/tes tertulis dan wawancara atau psikotes difasilitasi oleh Tim Fasilitasi
    atau psikotes difasilitasi oleh Tim Fasilitasi/Panitia Kabupaten dan hasilnya disampaikan kepada panitia pemilihan;b.
Register : 19-11-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 239/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 21 Mei 2014 — HUSNUL KHOTIMAH melawan BUPATI SITUBONDO.
13072
  • Bahwa alihalih kami mendapatkan jawaban atau tanggapan yang kongkritdan komprehensif atas surat pengaduan kami kepada Tim Fasilitasi danPengawas Pilkades Pemkab tersebut, ternyata Tim Fasilitasi dan PengawasPemilinan Kepala Desa, berdasarkan keterangan dari Ketua PilkadesSumberanyar Bapak Sutiyanto, S.Pd. telah diintimidasi oleh Kepala BagianPemerintah Kabupaten Situbondo Bapak Drs.
    intinya adalah bahwa setiap pelanggaran yang telahkami adukan agar ditindaklanjuti oleh Tim Fasilitasi dan PengawasPemilihnan Kepala Desa Kabupaten hingga selesai.
    Kemudian yang terjadi lagilagi adalah skenario pengkondisian dan setting forum yang dilakukan olehBupati dan Tim Fasilitasi.
    Situbondo No. 10Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, pencalonan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang menyebutkan :(1)Tim Fasilitasi dan Pengawasan Pemilihan Kepala Desa mengkaji setiaplaporan pelanggaran yang diterima ;(2) (3) Dalam.....Tim Fasilitasi dan Pengawasan Pemilinan Kepala Desa memutuskan untukmenindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti laporan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) selambatlambatnya 7 (tujuh) hari setelah laporanditerima ;Dalam hal Tim Fasilitasi dan
    Fakta yang relevan dalam hal ini adalah pada saat Tergugatmemberi pengarahan kepada BPD tanggal 4 Oktober 2013, Tim Fasilitasi danPengawas Pilkades belum memberikan penyelesaian sepenuhnya atas semuamasalah yang menjadi keberatan Penggugat. Sehingga Tergugat selayaknyasebagai pengambil kebijakan tertinggi memerintahkan kepada Tim Fasilitasi danPengawas Pilkades Kab.
Putus : 06-12-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1373 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 Desember 2017 — JISMI REUBUN, S.AP.
11760 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHMUD RAHAWARIN Kios/Sembako Bahwa dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasidan UKM Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentangpenetapan Panitia Pelaksana Kegiatan Fasilitasi Pengembangan UsahaKecil Menengah, maka yang berwenang melakukan perekrutan terhadappenerima bantuan dalam kegiatan fasilitasi pbengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota TualTahun 2014 adalah Panitia Pelaksana, karena berdasarkan Surat KeputusanKepala
    Talompo, S.Kom. guna membahas mengenai carapenyaluran bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah (dalam bentuk uang atau dalam bentuk barang).
    Nomor 1373 K/Pid.Sus/2017bahwa dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah Tahun 2014 berupa penyaluran bantuan modal usaha yangdilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal iniDinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual kepada masyarakat/pihak ketiga tersebut dalam bentuk hibah, maka penyalurannya harusdilakukan dalam bentuk barang dengan menggunakan pihak ketiga, danpencairan dana bantuan kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KecilMenengah melalui
    fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
Register : 23-08-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN RENGAT Nomor 20/Pdt.G/2021/PN Rgt
Tanggal 26 Oktober 2021 — BUHARI alias BUHARI
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Pauhranap
2.Badan Pemerintahan Desa (BPD) Pauhranap
3.Camat cq Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan
4.Panitia Pemilihan Kabupaten
559
  • BUHARI alias BUHARI
    Tergugat:
    1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Pauhranap
    2.Badan Pemerintahan Desa (BPD) Pauhranap
    3.Camat cq Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan
    4.Panitia Pemilihan Kabupaten
Register : 20-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 13/PID.TPK/2014/PT BJM
Tanggal 13 Nopember 2014 — Pembanding/Terdakwa : Drs. Sailendra Eka Putra, M.SI Bin H.Hegon Asrani Ismail Diwakili Oleh : M. EDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Maulidah, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : SUPRIYADI, SH.
7623
  • Fasilitasi FiskalTeknis DPA dan DPPASKPD TA 20111.050.000, Belanja Penggandaan Keg. Fasilitasi PenyusunanTeknis DPA dan DPPASKPD TA 20119.690.000, Belanja ATK Keg. Fasilitasi Penyusunan TeknisDPA dan DPPASKPD TA 2011934.000, Honor Non PNS Keg.
    Fasilitasi 1.000.000,penyusunan RKA SKPD nota pembelianterlampir.10 Honor non PNS keg. Fasilitasi penyusunan RKA 1.500.000,SKPD lingkup pemkab. Tabalong TA 2011.11 Belanja sewa gedung keg. Fasilitasi penyusunan 6.000.000,RKA SKPD lingkup pemkab. Tabalong.12 Belanja menggandaan pedoman keg. Fasilitasi 10.000.000,penyusunan RKA SKPD lingkup pemkab.Tabalong. Keg. Fasilitasi penyusunan RKA SKPDlingkup pemkab. Tabalong.13 Belanja cetak keg. Fasilitasi penyusunan RKA 15.000.000,SKPD lingkup pemkab.
Register : 29-09-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 14 /Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 7 Desember 2016 — JISMI REUBUN, S..AP
10530
  • Daftar Pembayaran Honorarium Panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah Tahun Anggaran 2014 tanggal 7 Maret 2014.16. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN ATK atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warna sebesar Rp. 117.531,-17.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Hotel Anugrah sebesar Rp. 350.000,-18. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada RM.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 20 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 21 honorarium panitia pelaksana kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Tual sebesar Rp. 120.000,-.20. Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPN belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
    Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p. MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 5.318.181,-.22. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon BAKRI RAHARUSUN.23. Surat Permohonan bantuan modal usaha atas nama pemohon SAMSUDIN BUGIS.24.
    Hasil Rekaman pembicaraan tentang Kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah T.A. 2014 di ruangan Kepala Dinas dan di rumah saksi FRANSINA ANDAYANI RAHAYAAN selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual.
    pengembangan usaha kecil menengah TahunAnggaran 2014 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota TualNomor : 03 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentang penetapan panitia pelaksanakegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil menengah dan sekaligus sebagai PejabatPelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual berdasarkanSurat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual Nomor : 03.a Tahun 2014tanggal 4 Februari 2014 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana
    pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada Toko Aneka Warnasebesar Rp. 117.531,.Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembalipotongan Pajak PPH 23 sewa gedung atas kegiatan fasilitasi pengembanganusaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual pada HotelAnugrah sebesar Rp. 350.000,.Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembalipotongan Pajak PPH 23 makan minum atas kegiatan fasilitasi pengembanganusaha
    MICHEL RENYAAN sebesar Rp. 35.454.545,Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayaran kembalipotongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat ataskegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil dan menengah pada Dinas Koperasidan UKM Kota Tual d/p.
    MICHELRENYAAN sebesar Rp. 35.454.545..Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 12 Maret 2014 untuk pembayarankembali potongan Pajak PPH 22 belanja barang yang diserahkan kepadamasyarakat atas kegiatan fasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual d/p.
Upload : 12-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2197 K/PID.SUS/2014
BASIRUN, S.Sos
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada Terdakwa BASIRUN seharusnya digunakanuntuk membiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha bagikeluarga miskin meliputi belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
    Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin (pembuatan tenda)tahun 2012 pada Dinas Sosial Kota Dumai, dana GU Pembayaran untukkeperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin sejumlahRp38.836.500,00 (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribulima ratus rupiah) yang berada pada Terdakwa BASIRUN seharusnya digunakanuntuk membiayai kegiatankegiatan program Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin meliputi belanja bahan baku bangunan cat minyak, tali nilon,tapak besi, mesin potong
    dan Pelatihan Berusaha Pembuatan TendaKegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskin padatanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran AINUN JARIAH,SEdan disetujui oleh Pengguna Anggaran PAZWIR, S.Sos ;40.1 (satu) lembar Kuitansi Nomor Kas 1290 untuk Pembayaran BelanjaCetak Laporan dan Penjilidan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha BagiKeluarga Miskin T.A. 2012 pada tanggal 16 Oktober 2012 sejumlahRp500.000,00 (lima ratus
    Surat SP2D Nomor 0508310/SP2D/GU/2012 tanggal 10 Desember 2012untuk keperluan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga Miskinsejumlah Rp9.450.000,00 (delapan juta empat ratus lima puluh riburupiah), berikut lampiran 1 (satu) lembar Penelitian KelengkapanDokumen SPP yang ditandatangani oleh Drs.
    No. 2197 K/PID.SUS/201438.39.40.At.42.1 (satu) lembar Kuitansi Nomor Kas 1296 untuk Pembayaran HonoriumPanitia Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi KeluargaMiskin T.A. 2012 tanggal 16 Oktober 2012 sejumlah Rp2.450.000,00 (duajuta empat ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditandatangani olehBendahara Pengeluaran AINUN JARIAH dan disetujui oleh PenggunaAnggaran PAZWIR,S.Sos dan 2 (dua) rangkap Daftar Honorium PanitiaPelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Manajemen Usaha Bagi Keluarga MiskinTA