Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 32/Pid.B/2016/PN.Btl
Tanggal 3 Mei 2016 — ITA FASTONI Binti BUDI SETYA
5618
  • Menyatakan Terdakwa ITA FASTONI Binti BUDI SETYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Menyatakan agar barang. bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat kontrak sewa mobil dari RULLY TRANSPORT tertangggal 11 Sept 2015,- 1 (satu) buah KTP atas nama ITA FASTONI alamat Dsn. Jembangan, Rt. 05 Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.- 1 (satu) lembar foto copo KK An. SEPTIAN GILANG alamat Dsn. Jembangan, Rt. 05 Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Nopol : AB-1136-NK warna putih, tahun pembuatan 2012, NoKa.
    ITA FASTONI Binti BUDI SETYA
    PUTUSANNomor : 32/Pid.B/2016/PN.Btl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriBantulyang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ITA FASTONI Binti BUDI SETYA;Tempat lahir : Bantul ;Umur/tanggal lahir : 31 tahun/ 16 November 1984 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal :Dusun Jembangan RT.05 Desa Segoroyosokecamatan Pleret Kabupaten
    Surat Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul Nomor : 32/ Pen.Pid/2016/ PN.Btl. tertanggal 22 Februari 2016 tentang penentuan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa ITA FASTONI binti BUDI SETYA besertaseluruh lampirannya ;Hal. 1 dari 14 hal.
    Putusan No.32/Pid.B/2016/PN.Btl.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada tanggal 12 April 2016 yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim yang mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwalTA FASTONI Binti BUDI SETYAtelah terbukti bersalahmelakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 372 K.U.H.
    Pidana;Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwalTA FASTONI Binti BUDISETYA selama 1 (satu) tahun dikurangkan seluruhnya selama terdakwaberada dalam tahanan sementara. Dan menetapkan agar terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) lembar surat kontrak sewa mobil dari RULLY TRANSPORTtertangggal 11 Sept 2015, 1 (satu) buah KTP atas nama ITA FOSTONI alamat Dsn. Jembangan, Rt.05 Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. 1 (satu) lembar foto copo KK An.
    Menyatakan Terdakwa ITA FASTONI Binti BUDI SETYA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 22-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 746/Pdt.G/2021/PA.Tmg
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
541
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amin Fastoni Bin Edi Supratman Al Suroso) terhadapPenggugat (Hesti Setia Ningrum Binti Zamari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).

Register : 09-10-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 1234/Pdt.G/2017/PA.Tmg
Tanggal 27 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Mengadili

    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Amin Fastoni