Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 10-05-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0279/Pdt.P/2018/PA.Kdi
Tanggal 6 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
106
  • 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Enal bin Nasir Ibrahim) dengan Pemohon II (Sariani binti Fatahama) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Agustus 2007 di Jl.

    Subsidi,Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, sebagaiPemohon I.Sadiani binti Fatahama, umur 31 tahun, Agama Islam, Pendidikan TerakhirSMP, Pekerjaan tidak ada, alamat tempat tinggal di JI.
    Abdul Wahid yang bertindak sebagai wali nikah Bapak Kandung dariPemohon 2 yang bernama Fatahama sedang yang menjadi saksi nikahmasingmasing bernama Yusuf Tahir dan Muliatin, dengan mas kawinberupa 88 Real yang dibayar tunai, dan disaksikan oleh segenap yang hadir;3. Bahwa saat pernikahan Pemohon 1 berstatus Jejaka sementara Pemohon 2berstatus perawan;4. Pernikahan Pemohon 1 dan Pemohon 2 tidak ada halangan untuk menikah(bukan hubungan saudara, sesusuan dan semenda);5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Enal bin Nasir Ibrahim) danPemohon II (Sariani binti Fatahama) yang dilangsungkan pada tanggal 11Agustus 2007 di JI. Subsidi Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga,Kota Kendari;3.
    Bahwa selama membina rumah tangga, tidak ada yang keberatan atasperkawinan Pemohon dengan Pemohon II, dan mereka tidak pernahbercerai.Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonan pengesahannikah untuk dipergunakan mengurus Akta Kelahiran Anak.Muliatin binti Fatahama umur 40 tahun, agama islam, setelah bersumpahkemudian memberi keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah ipar Pemohon I.
    Bahwa yang menjadi wali nikah yaitu ayah kandung Pemohon II yangbernama Fatahama. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah Imamyang bernama H. Abd. Wahid dan 2 orang saksi, sedangkan maharnyayaitu 88 real. Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah maupunhubungan sesusuan dan setelah menikah Pemohon dengan Pemohon IImembina rumah tangga sebagimana layaknya suami istri dan dikaruniaiseorang anak.