Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0057/Pdt.P/2019/PA.Sbg
Tanggal 4 Maret 2019 — Pemohon:
1.Rohayati binti Kasdi
2.Arma Sumaryana bin Atdi
100
  • Bahwa selama menikah antara Fitriyanto Rohmat Ginanjar Bin ArmaSumaryana dengan Rohayati Binti Kasdi telah dikaruniai keturunan 02orang anak, yang bernama : Raisha Devina Eka Putria Binti FitriyantoRohmat Ginanjar, umur 12 tahun dan Dean Fadhil Fathhurrohman BinFitriyanto Rohmat Ginanjar, Umur 05 Tahun;3.
    Bin ArmaSumaryana, yaitu Ibu Naris Suhaeti Binti Amsu telah meninggal duniaterlebih dahulu, berdasarkan Surat Kematian, Nomor : 474.3/07/Pem., yangHalaman 2 dari 13 halaman Penetapan Nomor : 0057/Padt.P/2019/PA.Sbg.dikeluarkan oleh Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati, KabupatenSubang;5.Bahwa antara Fitriyanto Rohmat Ginanjar Bin Arma Sumaryana denganRohayati Binti Kasdi memiliki O2 orang anak yang bernama Raisha DevinaEka Putria Binti Fitriyanto Rohmat Ginanjar, umur 12 tahun dan DeanFadhil Fathhurrohman
    Desa/Kepala Dusun, Bertempat tinggal di Dusun Cibodas, RT.027, RW. 008, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.Dibawah sumpahnya saksi memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi adalah Tetangga Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon bernama FitriyantoRohmat Ginanjar; Bahwa dari hasil perkawinan Pemohon dengan suaminyadikaruniai 02 orang anak, yang bernama Raisha Devina Eka Putriayang saat ini menjad Pemohon III dan Dean Fadhil Fathhurrohman
Register : 11-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA KUNINGAN Nomor 391/Pdt.G/2019/PA.Kng
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan patut dan resmi untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Mengizinkan Pemohon (Muhamad Labib Fathhurrohman Bin Aksan) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Dewi Hodijah Binti Abdur Rohman) di depan sidang Pengadilan Agama Kuningan;

    4.