Ditemukan 1 data
RITA.
25 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian ayah pemohon yang bernama Mat Yasim dan ibu pemohon yang bernama Fatlakah di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gresik ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan ini, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik agar Pejabat