Ditemukan 1 data
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nyong Fatlira bin Abdu Salam Fatlira) dengan Pemohon II (Jaharia Rumalutur binti Bunyamin Rumalutur) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021 di Desa Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan