Ditemukan 1 data
1.IMMA PURNAMA SARI, S.H, M.H
2.TANIA RESTI HAPSARI, S.H
Terdakwa:
SLAMED WAHYU FATWATULLAH ALS. SLAMED BIN SUKUR Alm
61 — 10
1. Menyatakan Terdakwa Slamed Wahyu Fatwatullah als Slamed Bin Sukur (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
2. Membebaskan Terdakwa Slamed Wahyu Fatwatullah als Slamed Bin Sukur (Alm) oleh karena itu dari dakwaan primer;
3.
Menyatakan Terdakwa Slamed Wahyu Fatwatullah als Slamed Bin Sukur (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsider;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
Slamed Wahyu Fatwatullah als Slamed Bin Sukur (Alm), oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 4 (empat) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapn ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti
Penuntut Umum:
1.IMMA PURNAMA SARI, S.H, M.H
2.TANIA RESTI HAPSARI, S.H
Terdakwa:
SLAMED WAHYU FATWATULLAH ALS. SLAMED BIN SUKUR Alm