Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN SIDOARJO Nomor 229/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 28 Maret 2018 — FAUJI HAR PRATAMA Als FAUJEK
173
  • Menyatakan terdakwa FAUJI HAR PRATAMA Als FAUJEK tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan kesediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu ;2.
    FAUJI HAR PRATAMA Als FAUJEK