Ditemukan 1 data
MASKORIA
Terdakwa:
1.GUSMARDI bin HASAN BASRI panggilan AGUS UJANG
2.MUHAMMAD FAUZIL DARAGUSMA bin GUSMARDI panggilan FAUZIL
20 — 14
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I GUSMARDI Bin HASAN BASRI PanggilanUJANG dan TerdakwaIIMUHAMMAD FAUZIL DARAGUSMA Bin GUSMARDI PanggilanFAUZILtersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan sebagaimana dakwaan Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000,00