Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 170/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 8 Desember 2015 — Febearo Harefa alias Feber
5311
  • Menyatakan Terdakwa FEBEARO HAREFA Als FEBER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan pertama ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FEBEARO HAREFA Als FEBER dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara ; 3. Menetapkan masa penangkapan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Febearo Harefa alias Feber
    Harefa Alias Feber selanjutnya tidaklama kemudian sekira pukul 19.30 wib saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi (disidangkanterpisah) berada di pinggir jalan umum di depan SMK Negeri Gunungsitoli Desa HilihaoKecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sedang menunggu terdakwa Febearo HarefaAlias Feber dan tidak lama kemudian terdakwa Febearo Harefa Alias Feber datang denganmenggendarai sepeda motor langsung menghampiri saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi(disidangkan terpisah) kemudian terdakwa Febearo
    Alias Selfi (disidangkan terpisah)mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis daun ganja tersebut adalah miliknya yangdiperoleh dari terdakwa Febearo Harefa Alias Feber dan pada terdakwa Febearo HarefaAlias Feber ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone berwarna kuningkeemasan merk Aldo dengan nomor simcard 085207241088 dan 2 (dua) lembar uangpecahan Rp. 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri LUN894795 danFPF728247 kemudian saat dilakukan penangkapan tersebut serta dilakukan
    Harefa Alias Feber selanjutnya tidak lama kemudiansekira pukul 19.30 wib saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi (disidangkan terpisah) beradadi pinggir jalan umum di depan SMK Negeri 1 Gunungsitoli Desa Hilihao KecamatanGunungsitoli Kota Gunungsitoli sedang menunggu terdakwa Febearo Harefa Alias Feberdan tidak lama kemudian terdakwa Febearo Harefa Alias Feber datang denganmengendarai sepeda motor langsung menghampiri saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi(disidangkan terpisah) kemudian terdakwa Febearo
    Harefa Alias Feber selanjutnya tidaklama kemudian sekira pukul 19.30 wib saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi (disidangkanterpisah) berada di pinggir jalan umum di depan SMK Negeri Gunungsitoli Desa HilihaoKecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli sedang menunggu terdakwa Febearo HarefaAlias Feber dan tidak lama kemudian terdakwa Febearo Harefa Alias Feber datang denganmengendarai sepeda motor langsung menghampiri saksi Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi(disidangkan terpisah) kemudian terdakwa Febearo
Register : 09-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 169/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 8 Desember 2015 — Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi
559
  • lanjut ternyata terdakwa Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi dansaksi Febearo Harefa Alias Feber (disidangkan terpisah) tidak mempunyai izin dari pejabatyang berwenang.
    lanjut ternyata terdakwa Selfi Mesra Waruwu Alias Selfi dansaksi Febearo Harefa Alias Feber (disidangkan terpisah) tidak mempunyai izin dari pejabatyang berwenang;Selanjutnya berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang BuktiNarkotika dan Urine No.
    dan Febearo Harefa Als Feberadalah saksi bersama rekan saksi yang bernama Asril Rangkuti dan Dedy S.Zalukhu;Bahwa seingat saksi cara saksi dan rekanrekan saksi melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan Febearo Harefa Als Feber berawal pada hari Senin tanggal06 Juli 2015 sekitar pukul 15.00 Wib Anggota Polres Nias Sat Res Narkobamendapat informasi masyarakat yang mengetahui bahwa ada yang telah melakukantindak pidana penyalahgunakaan narkotika jenis tanaman ganja di sekitar DesaHilihao Kecamatan
    dan Febearo Harefa tidak merupakan target operasi ;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukuntuk diperjual belikan ataupun memiliki ataupun menggunakan Narkotika jenisganja;Terhadap keterangan saksi, para Terdakwa memberikan pendapat bahwa Terdakwatidak keberatan dan membenarkan keterangan saksi;Dedy S.
    Febearo Harefa Als Feberadalah saksi bersama rekan saksi yang bernama Asril Rangkuti dan Dedy S.Zalukhu;Bahwa seingat saksi cara saksi dan rekanrekan saksi melakukan penangkapanterhadap terdakwa dan Febearo Harefa Als Feber berawal pada hari Senin tanggal06 Juli 2015 sekitar pukul 15.00 Wib Anggota Polres Nias Sat Res Narkobamendapat informasi masyarakat yang mengetahui bahwa ada yang telah melakukantindak pidana penyalahgunakaan narkotika jenis tanaman ganja di sekitar DesaHilihao Kecamatan Gunungsitoli
Putus : 18-07-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 827 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 18 Juli 2023 — 1. RONI SIHOMBING, DKK VS PT PERDANA INTI SAWIT PERKASA II
1380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FEBEARO TAFONAO, 21. RENISOKHI TAFONAO, 22. ROYANSON SIANTURI, 23. SUTONO, 24. OTOLI HALAWA, 25. ZETRA PURBA, 26. NURIYONO, 27. JUHAR HARAHAP, 28. MARTIN HARAHAP, 29. ASWAN BAHRI BATU BARA, 30. TUGIANTO, 31. ISMAN, 32. HENDRI, 33. ALON MANGIRING SITANGGANG, 34. YAL FAHRI, 35. HANDIKA PRATAMA, 36. SUDARI, 37. NANANG SINURAT, 38. WIRZA RAMZAN, 39. CANDRA RAMBE, 40. ARDIAN SYAHPUTRA, 41. LASTON HUTABARAT, 42. JULI, 43. PUTRA PURNAMA, 44. ANTONI, 45. AGUS SALIM, 46. SUDOMO, 47.