Ditemukan 1 data
34 — 20
- Nafkah untuk satu orang anak yang bernama Afiqah Febiyona Ashan, sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya kesehatan dan pendidikan.
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebagaimana yang tercantum pada angka 3.1, 3.2, dan 3.3 di atas
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).