Ditemukan 1 data
107 — 26
Dikembalikan kepada saksi RESKA FEBRESTI DEWI Pgl. RESKA.
-1 (satu) unit Sepeda motor jenis Matic Merk Honda PCX warna putih tanpa nomor Polisi.
Dikembalikan kepada Anak II DEVLON BENORA Pgl. DEPON Bin BENI ELVISRA.
5.Menetapkan Anak dibebani biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).