Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 84/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 27 Maret 2024 — Pemohon:
I Kadek Angga Putra
52
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anaknya tersebut dari semula I GEDE JAYA ADI PERDANA menjadi I GEDE FEBRIANDANA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/mendaftarkan tentang perubahan nama Anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 5171-LT-22062017-0012 tertanggal 23 Juni 2017 tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat
Register : 13-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA PANDAN Nomor 135/Pdt.G/2023/PA.Pdn
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Gani Daulay) terhadap Penggugat (Rani Febriandana alias Rani Febri Andana binti Darmun);
  • Menetapkan anak yang bernama Nadhira Falisha Daulay, tempat tanggal lahir di Sibolga, 28 Januari 2018, umur 5 tahun, di bahwa hadhanah/ hak asuh Penggugat sebagai ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Register : 02-12-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA PANDAN Nomor 202/Pdt.G/2020/PA.Pdn
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6518
  • Gani Daulay) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Rani Febriandana binti Darmun) di depan sidang Pengadilan Agama Pandan;

    Dalam Rekonvensi

    • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    • Menetapkan hak Penggugat Rekonvensi akibat perceraian berupa nafkah iddah setiap bulan Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), selama masa iddah berjumlah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);