Ditemukan 7 data
Terdakwa:
DWI JOKO FEBRIANTHO ALIAS DWI
26 — 9
Terdakwa:
DWI JOKO FEBRIANTHO ALIAS DWI
99 — 16
RENDRA FEBRIANTHO
RATIH KARUNIA SARI SH.
38 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama anak kedua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3519-LT-18092015-0029 tertanggal 18 September 2015, yang tertulis nama PRINCESS CHALYSTHA FEBRIANTHO untuk diganti menjadi PRINCESS CHALYSTHA oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun;
- Memerintahkan kepada pemohon paling lambat
30 hari sejak diterimannya salinan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun agar dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3519-LT-18092015-0029 tertanggal 18 September 2015 dari nama PRINCESS CHALYSTHA FEBRIANTHO menjadi PRINCESS CHALYSTHA;
Membebankan biaya perkara
17 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rendra Febriantho bin Mochamad Irwan) kepada Penggugat (Ratih Karunia Sari binti Sampurno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp616000,00 ( enam ratus enam belas ribu
RATIH KARUNIA SARI SH.
31 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama anak kedua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3519-LT-16112018-0001 tertanggal 16 November 2018, yang tertulis nama MOZELLE VECHIA FEBRIANTHO untuk diganti menjadi MOZELLE VECHIA oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun;
- Memerintahkan kepada pemohon paling lambat 30 hari
sejak diterimannya salinan Penetapan yang telah berkekuatan Hukum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun agar dicatat dalam buku Register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3519-LT-16112018-0001 tertanggal 16 November 2018 dari nama MOZELLE VECHIA FEBRIANTHO menjadi MOZELLE VECHIA;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
10 — 8
- Memberi Izin kepada Pemohon (ARIEF FEBRIANTHO alias ARIF FEBRIANTO bin SURONO MIIN) untuk menjatuhkan Talak satu raji kepada Termohon (SUSILAWATI BINTI Hi. SIBLI HUSNI) didepan sidang Pengadilan Agama Tanjung Karang;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
115 — 0
EZHARD CHRISTIAN FEBRIANTHO E.K. (Lk), lahir di Makassar pada tanggal 07 Februari 2011 (umur 10 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.AL.2011.004692, (2). ALEXANDHER DHIRGDA EMBONG KARISA (Lk), lahir di Makassar pada tanggal 14 Agustus 2013 (umur 7 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.LU.05092013-0085 (umur tahun), dan (3).