Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 119/Pid.Sus/2014/PN.Skt
Tanggal 4 Nopember 2014 — RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO
468
  • RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO
    2014 / PN Skt. tanggal 29 September 2014 tentangpenunjukan Panitera Pengganti ;e Memperhatikan Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 119 / Pid Sus /2014 / PN Skt. tanggal 30 September 2014 tentang penentuan hari dantanggal persidangan ;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;e Setelah memeriksa barang bukti ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan, sebagai berikut :Dakwaan :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO
    OenSurakarta pada hari Sabtu Tanggal 09 Agustus 2014.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 310 Ayat(4) UURI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kedua :Bahwa Terdakwa RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO, pada waktu dantempat sebagaimana disebutkan dalam Dakwaan Kesatu diatas, mengemudikankendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintasdengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan / atau barang, perbuatanmana terdakwa
    Sket gambar TKP).Bahwa akibat kelalaian Terdakwa mengendarai kendaraannyamengakibatkan korban KARTIKA SARI, mengalami hematom R Antebrachii dextraet sinistra dan Vulnus Exceriasi sesuai Visum Et Repertum Nomor : 2100/Ska/RM.V/EX/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014 dan kaca spion kiri sepeda motorTerdakwa hampir lepas.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana menurut ketentuan Pasal 310 Ayat(2) UURI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Ketiga :Bahwa terdakwa RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO
    akan berhati hati dalammengendarai kendaraan di jalan.Bahwa Terdakwa tidak pernah dihukum.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diperlihatkan barang buktidimana baik saksi maupun terdakwa masingmasing kenal terhadap barang buktitersebut ;Menimbang, bahwa atas kesempatan yang diberikan penuntut umumtelah mengajukan tuntutan pidana yang pada pokoknya memohon agar majelis hakimmenjatuhkan putusan terhadap diri terdakwa sebagai berikut sebagai berikut :MEN UNTUT:1 Menyatakan Terdakwa RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO
    Unsur barang siapa.Bahwa unsur ini pengertiannya menunjuk kepada seseorang atau pelaku yangdapat bertanggung jawab atas perbuatannya, dalam perkara ini yang diajukan sebagaiterdakwa adalah RAMADHAN OZZY FEBRIRIYANTO, dimana dalam faktapersidangan terdakwa mengakui identitas sebagaimana dalam Surat Dakwaaan danmampu bertanggungjawab, Dengan demikian Unsur Barang Siapa telah terpenuhi ;Ad. 2.