Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2022 — Putus : 24-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 3346/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 24 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
244
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Apit Amriyadi bin Djuman) terhadap Penggugat (Endang Februriyanti binti Suyar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 380.000,- ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);