Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN GARUT Nomor 411/Pid.B/2023/PN Grt
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
SUSI FATIMAH,SH
Terdakwa:
1.ANDI SIBARANI Anak Dari ABDUL SIBARANI
2.DASRI IRFAN SUTRISNO MANULANG Anak Dari INDRA MANULANG
3.FEBRYCO CRESVO MADU LUMBANTORUAN Anak Dari JISMEN LUMBANTORUAN
3421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Sibarani Bin Abdul Sibarani, Terdakwa Dasri Ifan Sutrisno Manulang Bin Indra Manulang dan Terdakwa Febryco Cresvo Madu Lumbantoruan Bin Jismen Lumbantoruan bersalah melakukan Tindak Pidana Perjudian Secara Bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif ke-2
      Penuntut Umum;
    1. Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa Andi Sibarani Bin Abdul Sibarani, Terdakwa Dasri Ifan Sutrisno Manulang Bin Indra Manulang dan Terdakwa Febryco Cresvo Madu Lumbantoruan Bin Jismen Lumbantoruan tersebut diatas dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    2. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
    3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan
      Penuntut Umum:
      SUSI FATIMAH,SH
      Terdakwa:
      1.ANDI SIBARANI Anak Dari ABDUL SIBARANI
      2.DASRI IRFAN SUTRISNO MANULANG Anak Dari INDRA MANULANG
      3.FEBRYCO CRESVO MADU LUMBANTORUAN Anak Dari JISMEN LUMBANTORUAN