Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 91/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 11 Agustus 2014 — ETMUNDUS JADUR alias ET
106118
  • FEDRIUS LIMAN selaku dokter pada Puskesmas Pagaldengan kesimpulan pada pemeriksaan mayat seoang perempuan ditemukan lukamemar, luka lecet tekan dan pendarahan dari lubang hidung dan telinga.Mekanisme kematian kemungkinan diakibatkan pendarahan di dalam otak.Sebabkematian belum dapat ditentukan karena harus dilakukan pemeriksaan dalam.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2014 sekitar
    FEDRIUS LIMAN selakudokter pada Puskesmas Pagal dengan kesimpulan pada pemeriksaan mayatseoang perempuan ditemukan luka memar, luka lecet tekan dan pendarahan darilubang hidung dan telinga.
Register : 17-09-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-02-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5058/Pdt.G/2015/PA.KAB.MLG
Tanggal 21 Januari 2016 — Pemohon dan Termohon
5713
  • RIKY FEDRIUS SUSIANTO bin BANI (ALM) ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FITROTUL ROMLAH binti M. CHOLIL) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang; 4.
Register : 04-01-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 298/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • RIKY FEDRIUS SUSIANTO Bin BANI (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SUSANTI Binti SARUWI) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 386.000,00 (Tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah

Register : 07-02-2012 — Putus : 19-04-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 29/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 19 April 2012 — ROBERTUS TARUNG alias OBE
3214
  • Fedrius Liman,dokter pada Puskesmas Wae Kajong, yang menerangkan bahwadari pemeriksaan mayat korban ditemukan iuka terbuka padakepala, wajah, leher, dada, tangan akibat kekerasan benda tajam;= Bahwa, Thomas Tali juga meninggal dunia, saksi Fransiskus Meludan saksi Kosmas Luru melihat terdakwa duduk di deket ThomasTali yang sedang tergeletak sesaat setelah kejadian;Menimbang, bahwa kini Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan tersebut, perbuatan
    Fedrius Liman, dokter pada Puskesmas WaeKajong, yang menerangkan bahwa dari pemeriksaan mayat korbanditemukan iuka terbuka pada kepala, wajah, leher, dada, tanganakibat kekerasan benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksiSaksitersebut, terdakwa membantah bahwa yang membunuh korbanMarkus Masur bukan terdakwa, melainkan Thomas Tali, namunterdakwa tidak dapat membuktikan bantahannya tersebut sehinggabantahan terdakwa harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi