Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 10/Pid.B/2024/PN Mrb
Tanggal 31 Januari 2024 —
Terdakwa:
M.SAPI'I Als FEEK Bin (Alm) USMAN
307
    1. Menyatakan Terdakwa M.Sapi'i als Feek Bin Usman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (tahun) dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah catut;

    Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;


    Terdakwa:
    M.SAPI'I Als FEEK Bin (Alm) USMAN
Register : 01-09-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 123/Pid.B/2021/PN Olm
Tanggal 11 Oktober 2021 —
2.Shelter F Wairata, SH
3.Pethres Mandala, SH
Terdakwa:
BERNABOAS FEEK Alias BOAS
540
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bernaboas Feek alias Boas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    2.Shelter F Wairata, SH
    3.Pethres Mandala, SH
    Terdakwa:
    BERNABOAS FEEK Alias BOAS
Register : 30-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 278/Pid.B/2023/PN Mrb
Tanggal 21 Desember 2023 —
Terdakwa:
1.AHMAD IKHSANI ALs ESAN Bin (Alm) ISHAK
2.M.SAPI'I Als FEEK Bin (Alm) USMAN
2616
  • 1. Menyatakan Terdakwa I Ahmad Ikhsani als Esan Bin Ishak dan Terdakwa II M.Sapi'i als Feek Bin Usman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (tahun) dan 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah


    Terdakwa:
    1.AHMAD IKHSANI ALs ESAN Bin (Alm) ISHAK
    2.M.SAPI'I Als FEEK Bin (Alm) USMAN
Register : 10-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 8/Pid.B/2024/PN Mrb
Tanggal 31 Januari 2024 — Penuntut Umum:
YOGI ABILIO PANGESTU, S.H.
Terdakwa:
AHMAD IKHSANI ALs ESAN Bin (Alm) ISHAK
1813
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah catut warna hitam;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama SapiI Alias Feek bin Alm Usman;
4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);