Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-04-2013 — Upload : 31-03-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 97/PDT/P/2013/PN-GST
Tanggal 12 April 2013 — Viktor Zai
204
  • .;- Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : FENDIAMAN ZAI, lahir di Hilimaae pada tanggal 07 September 1992, Jenis kelamin Laki-laki adalah anak kandung yang ke-1 (satu) dari orangtua bernama VIKTOR ZAI (ayah) dan SATINIA ZAI (ibu).;- Memberi Kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan
    Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama FENDIAMAN ZAI, Lahirdi Hilimaae, pada tanggal 07 September 1992, jenis kelamin lakilaki adalahanak kandung yang ke1 (satu) dari VIKTOR ZAI (ayah) dan istri SATINIAZAI (ibu).
    Asli Surat Keterangan Kelahiran atas nama FENDIAMAN ZAI tertanggal 08April 2013 No.: 470/258/B/IV/2013 yang dikeluarkan Kepala Desa BotolakhaKecamatan Tuhemberua, selanjutnya diberi tanda P2.;3. Fotocopy Surat Babtisan Nomor : 68/95 atas nama FENDIAMAN ZAI yangdikeluarkan oleh Pendeta BNKP, telah dibubuhi materai yang cukup dantelah disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya diberi tanda P3.;4.
    ;e Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan istri pemohon telah dikaruniaianak yang bernama FENDIAMAN ZAI.;e Bahwa benar FENDIAMAN ZAI adalah anak kandung dari Pemohon.;e Bahwa anak Pemohon belum memiliki akte kelahiran hingga saat ini.;Saksi 2 : SEDIHATI ZAIe Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan istrinyaSATINIA ZAI pada tanggal 07 September 1991 dan perkawinan tersebuttelah dilangsungkan menurut agama Kristen Protestan.
    ;e Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan istri pemohon telah dikaruniaianak yang bernama FENDIAMAN ZAI.;e Bahwa benar FENDIAMAN ZAI adalah anak kandung dari Pemohon.;e Bahwa anak Pemohon belum memiliki akte kelahiran hingga saat ini.;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua orang saksi tersebut, Pemohonmembenarkannya dan tidak keberatan.
    ;MENETAPKANe Mengabulkan Permohonan Pemohon.; Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama : FENDIAMAN ZAI,lahir di Hilimaae pada tanggal 07 September 1992, Jenis kelamin Lakilakiadalah anak kandung yang ke1 (satu) dari orangtua bernama VIKTOR ZAI(ayah) dan SATINIA ZAI (ibu).