Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 60/Pid.B/2021/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HEVBEN, SH.MH
2.ERWINTA TARIGAN, SH
Terdakwa:
1.FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
2.RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
736
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi dan Terdakwa Rikirianus Halawa Alias Riki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    Penuntut Umum:
    1.HEVBEN, SH.MH
    2.ERWINTA TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    1.FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
    2.RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
    Nama : Fendirman Ndruru Alias Fendi2. Tempat Lahir : Sisobahili Siwalawa3. Umur/Tgl.Lahir : 22 Tahun / 06 Juni 19984. Jenis Kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Desa Sisobahili Siwalawa Kec. HilisalawaaheKabupaten Nias Selatan7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : MahasiswaTerdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi ditahan dalam Tahanan RutanLapas Kelas III Teluk Dalam, masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan tanggal 16Januari 2021;2.
    Membebaskan terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi, Saferianus HalawaAlias Safe dari Tuntutan pidana sebagaimana yang dituntut oleh JaksaPenuntut Umum;3. Memulihkan hakhak Terdakwa, dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya;4.
    Kemudian Terdakwa Fendirman Ndruru AliasFendi memanggil korban dan berkata he Putra berhenti kau, kau yangmukul aku kemarin kan. Kemudian korban langsung berhenti danmendatangi Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi dan langsungmemukul ke arah wajah korban. Kemudian Terdakwa Fendirman NdruruHalaman 23 dari 35 Putusan Nomor 60/Pid.B/2021/PN GstAlias Fendi mendorong korban hingga korban terjatuh. Melihat kejadiantersebut, Terdakwa dan ketiga teman terdakwa lainnya langsungmengeroyok korban.
    KemudianTerdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi memanggil korban dan berkata heHalaman 26 dari 35 Putusan Nomor 60/Pid.B/2021/PN GstPutra berhenti kau, kau yang mukul aku kemarin kan. Kemudian korbanlangsung berhenti dan mendatangi Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendidan Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi langsung memukul ke arahwajah korban. Kemudian Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendimendorong korban hingga korban terjatuh.
    Kemudian korban langsung berhenti danmendatangi Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi dan Terdakwa FendirmanNdruru Alias Fendi langsung memukul ke arah wajah korban. KemudianTerdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi mendorong korban hingga korbanterjatuh. Melihat kejadian tersebut, Terdakwa Rikirianus Halawa Alias Riki dankedua teman terdakwa lainnya langsung mengeroyok korban.
Register : 09-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1230/PID/2021/PT MDN
Tanggal 22 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6716
  • Dan dikarenakan korban tidak sanggup untuk membela diri selanjutnyakorban berlari Kembali kearah desa Lolowau dan pada saat korban lari 2 (dua)orang terdakwa (Fendirman Ndruru alias Fendi dan Rikirianus Halawa alias Riki)berusaha mengejar korban dan karena korban kelelahan lalu korban berhentisetelah berada didekat korban para terdakwa melakukan pengeroyokan terdaapkorban dengan cara (terdakwa Fendirman Ndruru alias Fendi meninju bagianwajah korban, meninju kepala korban dan meninju punggung korban
    Dan dikarenakan korban tidak sanggup untuk membela diri selanjutnyakorban berlari Kembali kearah desa Lolowau dan pada saat korban lari 2 (dua)orang terdakwa (Fendirman Ndruru alias Fendi dan Rikirianus Halawa alias Riki)berusaha mengejar korban dan karena korban kelelahan lalu korban berhentisetelah berada didekat korban para terdakwa melakukan pengeroyokan terdaapHalaman 6 dari 20 Putusan No.1230/PID/2021/PT MDNkorban dengan cara (terdakwa Fendirman Ndruru alias Fendi meninju bagianwajah korban
    Membebaskan terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi, Saferianus HalawaAlias Safe dari Tuntutan pidana sebagaimana yang dituntut oleh JaksaPenuntut Umum;3. Memulihkan hakhak Terdakwa, dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;4.
Register : 22-04-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 59/Pid.B/2021/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HEVBEN, SH.MH
2.ERWINTA TARIGAN, SH
Terdakwa:
1.Saferianus Halawa Alias Safe
2.HERMANSYUS HALAWA alias HERMAN
726
  • Membebaskan terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi, Saferianus HalawaAlias Safe dari Tuntutan pidana sebagaimana yang dituntut oleh JaksaPenuntut Umum;3. Memulihkan hakhak Terdakwa, dalam kemampuan, kedudukan, harkatserta martabatnya;4.
    Kemudian teman Terdakwa bernama Fendirman Ndruru Alias Fendimemanggil korban dan berkata he Putra berhenti kau, kau yang mukul akukemarin kan. Kemudian korban langsung berhenti dan mendatangiFendirman Ndruru Alias Fendi dan Fendirman Ndruru Alias Fendi langsungmemukul ke arah wajah korban. Kemudian Fendirman Ndruru Alias Fendimendorong korban hingga korban terjatuh.
    Kemudian temanTerdakwa bernama Fendirman Ndruru Alias Fendi memanggil korban danberkata he Putra berhenti kau, kau yang mukul aku kemarin kan. Kemudiankorban langsung berhenti dan mendatangi Fendirman Ndruru Alias Fendi danFendirman Ndruru Alias Fendi langsung memukul ke arah wajah korban.Kemudian Fendirman Ndruru Alias Fendi mendorong korban hingga korbanterjatuh. Melihat kejadian tersebut, para Terdakwa dan kedua teman terdakwalainnya langsung mengeroyok korban.
    Kemudian korban berlari kembali kearah DesaLolowau namun pada saat korban berlari, Fendirman Ndruru Alias Fendi danRikirianus Halawa Alias Riki berusaha mengejar korban.
    Kemudian korban langsungberhenti dan mendatangi Fendirman Ndruru Alias Fendi dan Fendirman NdruruAlias Fendi langsung memukul ke arah wajah korban. Kemudian FendirmanNdruru Alias Fendi mendorong korban hingga korban terjatuh. Melihat kejadiantersebut, para Terdakwa dan kedua teman terdakwa lainnya langsungmengeroyok korban. Lalu teman korban yang para Terdakwa tidak kenalmemukul Terdakwa Hermansyus Halawa Alias Herman di bagian bawah matasebanyak 1 (Sau) kali.
Register : 09-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1228/PID/2021/PT MDN
Tanggal 21 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : HEVBEN, SH.MH
Terbanding/Terdakwa I : FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
Terbanding/Terdakwa II : RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
6517
  • Fendirman Ndruru Alias Fendidan terdakwa II Rikirianus Halawa Alias Riki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Pembanding/Penuntut Umum I : HEVBEN, SH.MH
    Terbanding/Terdakwa I : FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
    Terbanding/Terdakwa II : RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
    Dandikarenakan korban tidak sanggup untuk membela diri selanjutnyakorban berlari Kembali kearah desa Lolowau dan pada saat korbanlari 2 (dua) orang terdakwa (Fendirman Ndruru alias Fendi danRikirianus Halawa alias Riki) berusaha mengejar korban dan karenakorban kelelahan lalu korban berhenti setelan berada didekatkorban para terdakwa melakukan pengeroyokan terdaap korbandengan cara (terdakwa Fendirman Ndruru alias Fendi meninjuHalaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 1228 /Pid/2021/PT MDNbagian wajah
    Dan dikarenakan korban tidak sanggup untukmembela diri selanjutnya korban berlari Kembali kearah desa Lolowaudan pada saat korban lari 2 (dua) orang terdakwa (Fendirman Ndrurualias Fendi dan Rikirianus Halawa alias Riki) berusaha mengejar korbandan karena korban kelelahan lalu korban berhenti setelah berada didekatHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 1228 /Pid/2021/PT MDNkorban para terdakwa melakukan pengeroyokan terdaap korban dengancara (terdakwa Fendirman Ndruru alias Fendi meninju bagian
    Dan dikarenakan korban tidak sanggup untukmembela diri selanjutnya korban berlari Kembali kearah desa Lolowaudan pada saat korban lari 2 (dua) orang terdakwa (Fendirman Ndrurualias Fendi dan Rikirianus Halawa alias Riki) berusaha mengejar korbandan karena korban kelelahan lalu korban berhenti setelah berada didekatkorban para terdakwa melakukan pengeroyokan terdaap korban dengancara (terdakwa Fendirman Ndruru alias Fendi meninju bagian wajahkorban, meninju kepala korban dan meninju punggung korban
Register : 22-04-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 60/Pid.B/2021/PN Gst
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HEVBEN, SH.MH
2.ERWINTA TARIGAN, SH
Terdakwa:
1.FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
2.RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI
3413
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Fendirman Ndruru Alias Fendi dan Terdakwa Rikirianus Halawa Alias Riki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
    Penuntut Umum:
    1.HEVBEN, SH.MH
    2.ERWINTA TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    1.FENDIRMAN NDRURU alias FENDI
    2.RIKIRIANUS HALAWA alias RIKI