Ditemukan 1 data
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan Asim bin P.Adi telah meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2007;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Asim bin P.Adi adalah;
- Sumaryati (isteri);
- Fenista (anak kandung perempuan);
- Dera Ismalia (anak kandung perempuan);
- H.ANanto (anak kandung laki-laki);
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon