Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1442/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
EMMY KHAIRANI SIREGAR, SH
Terdakwa:
MARIO WIKANO GULO
246
  • strong>dua) tahundan 6(enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Handphone Merk MITO Warna Putih;
    • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada saksi korban Fenizaro
      Saksi FENIZARO HULUHalaman 3 dari 11 halaman Putusan Pidana Nomor 1442/Pid.B/2021/PN Mdn Bahwa terjadinya tindak pidana Pencurian dengan pemberatan pada hariKamis tanggal 11 Maret 2021, sekira pukul 03.40 Wib dini hari di JalanPabrik Tenun Gg. Solo No. 11 Kel. Skip Kec.
      Unsur melakukan pencurianMenimbang, bahwa terhadap unsur Melakukan pencurian akandipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa adapun barang yang diambil oleh Terdakwa berupa 1 (Satu) UnitHandphone Android Merk Infinix itel Vishion One Plus Warna Biru, 1Halaman 7 dari 11 halaman Putusan Pidana Nomor 1442/Pid.B/2021/PN Mdn(Satu) Unit Handphone Merk MITO Warna Putih dan Uang Tunai sebesarRp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus ribu rupiah) milik saksi Fenizaro Hulu; Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin ketika
      Hulu; Bahwa waktu pada pukul 03.30 WIB adalah waktu pada malam hariatau waktu pada saat matahari terbenam; Bahwa posisi 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Infinix itel VishionOne Plus Warna Biru, 1 (Satu) Unit Handphone Merk MITO Warna Putihdan Uang Tunai sebesar Rp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus ribu rupiah)milik saksi Fenizaro Hulu yang diambil Terdakwa pada malam itu beradadidalam Gereja yang sedang direnovasi; Bahwa 1 (Satu) Unit Handphone Android Merk Infinix itel Vishion OnePlus Warna
      Biru, 1 (Satu) Unit Handphone Merk MITO Warna Putih danUang Tunai sebesar Rp. 2.300.000, (dua juta tiga ratus ribu rupiah) miliksaksi Fenizaro Hulu tersebut diambil Terdakwa tanpa diketahui ataudikehendaki oleh pemiliknya;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur pada waktu malamdalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki olehorang yang berhak dalam hal ini telah terpenuhi ;Halaman 8 dari 11 halaman
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(Satu) Unit Handphone Merk MITO Warna Putih;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada saksi korban Fenizaro Hulu;Halaman 10 dari 11 halaman Putusan Pidana Nomor 1442/Pid.B/2021/PN Mdn6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000.