Ditemukan 2 data
Habidin
36 — 2
Pemohon yang belum dewasa dengan TJHUN LING, bernama ELMER FABIAN FELIX, Lahir di Pangkalpinang tanggal 18 Mei 2011, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 1971-LU-07062011-0010, dan sebagai wali yang sah terhadap anak-anak bawaan TJHUN LING diluar pernikahannya dengan Pemohon, bernama RECHEL KENNEDY, Lahir di Pangkalpinang tanggal 03 Juli 2006, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 434/PKP/2006, dan CHELSEA FENORA
MARSIA, lahir di Pangkalpinang tanggal 23 Desember 2007, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 10852/DISP/PKP/2008;
- Menetapkan Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili bernama ELMER FABIAN FELIX, RECHEL KENNEDY, dan CHELSEA FENORA MARSIA yang belum dewasa secara hukum untuk:
- Balik Nama Sertifikat Hak Milik No. 599 seluas 108 M2, terletak di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan
CHELSEA FENORA MARSIA dan RECHEL KENNEDY
- Balik nama mobil dengan nomor polisi BN 1650 PI, merek toyota, type kijang innova 2.0 V M/T, tahun pembuatan 2020, model minibus, nomor rangka MHFGW8EM1L1030022, nomor mesin 1TRA729646, warna abu-abu metalik atas nama pemilik Tjhun Ling tersebut menjadi nama Pemohon;
Yang merupakan harta bersama selama pernikahan, untuk keperluan dan kepentingan terbaik bagi anak Pemohon Tersebut;
19 — 8
Menyatakan bahwa JESSICA ANGIE FENORA, perempuan, lahir di Blitar pada tanggal 08 Pebruari 2005 adalah anak dari seorang ibu yang bernama WENI MAYASARI ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat Pengadilan Negeri yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku untuk itu serta menerbitkan Akta Kelahiran tersebut ;4.