Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 318/Pdt.P/2021/PN Kpn
Tanggal 10 Juni 2021 — Pemohon:
DWI PRASETYANTI
1511
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan pemohon ;
    • Menetapkan, Pergantian nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon tersebut nomor: 2546/TP/1999 yang tertulis atas nama DWI PRASETYANTIdiganti menjadi atas nama MUTIARA FEORENZ FLODY;
    • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan
    berikut : Bahwa pemohon telah mempunyai kutipan akta kelahiran nomor:2546/TP/1999 yang tertulis atas nama DWI PRASETYANTI lahir diKendal pada tanggal 12 Februari 1986, anak ke satu Jenis Perempuandari suami isteri sah Sudjianto dan Widiyanti, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal; Bahwa pemohon berkeinginan untuk mengganti nama pemohon didalam kutipan akta kelahiran pemohon tersebut nomor: 2546/TP/1999yang tertulis atas nama DWI PRASETYANTI diganti menjadi atas namaMUTIARA FEORENZ
    Menetapkan, Pergantian nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiranpemohon tersebut nomor: 2546/TP/1999 yang tertulis atas nama DWIPRASETYANTI diganti menjadi atas nama MUTIARA FEORENZ FLODY;3.
    Pemohon adalah sebagaimanatersebut diatas ;Halaman 2 dari 4 halaman Penetapan No.318/Pdt.P/2021/PN KpnMenimbang,bahwa sehubungan dengan permohonan Pemohon di atas,setelah memperhatikan suratsurat maupun saksisaksi yang diajukan dipersidangan, selanjutnya Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang, bahwa pemohon berkeinginan untuk mengganti namapemohon di dalam kutipan akta kelahiran pemohon tersebut nomor:2546/TP/1999 yang tertulis atas nama DWI PRASETYANTI diganti menjadiatas nama MUTIARA FEORENZ
    berjalan agar diterbitkanCatatan Pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makabiaya dalam permohonan ini sepenuhnya dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat, ketentuan pasalpasal dalam peraturan perundangan yangbersangkutan ;MENETAPKAN1) Mengabulkan permohonan pemohon ;2) Menetapkan, Pergantian nama pemohon di dalam kutipan akta kelahiranpemohon tersebut nomor: 2546/TP/1999 yang tertulis atas nama DWIPRASETYANTI diganti menjadi atas nama MUTIARA FEORENZ