Ditemukan 1 data
Terbanding/Oditur : Jem CH Manibuy,S.H.
81 — 8
Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Aloysius Ferciliano Fulung Johanda, Sertu NRP 21170067970695.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 266-K/PM.III-19/ AD/VIII/2022 tanggal 20 Oktober 2022, untuk seluruhnya.
3. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Pembanding/Terdakwa : Aloysius Ferciliano Fulung Johanda
Terbanding/Oditur : Jem CH Manibuy,S.H.