Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/Ag/2013
Tanggal 3 Januari 2014 — FEYKAH FERDAH BAHMID binti Dr. H. FAROUQ BACHMID VS
4217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FEYKAH FERDAH BAHMID binti Dr. H. FAROUQ BACHMID VS
    PUTUSANNomor 706 K/Ag/2013BISMILLAHIRRAHMANIRRAhIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata agama dalam tingkat kasasi telah menetapkan sebagaiberikut dalam perkara:1 FEYKAH FERDAH BAHMID binti Dr. H. FAROUQBACHMID, umur 33 tahun, pekerjaan Tiada, bertempat tinggal di Jalan Santiago No.98 Kelurahan Mahawu Lingkungan V Kecamatan Tuminting, Kota Manado;2 MOHAMMAD FAID BAHMID bin Dr. H.
    olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil tanggal 21 Desember 2012 ;Bahwa almarhum Haji Dokter Farouk bin Abu Bakar Bahmid menikah denganFatimah Binti Ismail pada tanggal 29 Desember 1979, tercatat dengan Nomor 1730/1979pada Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Malaysia/Kadi DaerahJohor Bahru yang diakui keabsahannya oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ManadoTengah dengan Surat Keterangan Nomor K/2/6/1980, dari pernikahan ini merekamendapatkanseorang anak perempuan yang bernama Feykah Ferdah
    dengan Kutipan yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Manado Tengah pada tanggal 5Januari 1989, dan keduanya tidak pernah kembali bersama (rujuk) lagi semenjak itu;Bahwa kedua orang tua almarhum Haji Dokter Farouk bin Abu Bakar Bahmidyaitu Abu Bakar Bin Umar Bahmid dan Fatimah binti Ahmad telah meninggal duniajauh sebelumnya;Bahwa dengan demikian maka ahli waris yang berhak mewarisi harta warisanyang ditinggalkan oleh almarhum Haji Dokter Farouk bin Abu Bakar Bahmid adalah :1 Feykah Ferdah
    Majelis Hakim untuk membuka persidangan,memeriksa dan memutus halhal sebagai berikut:Primair:1 Mengabulkan permohonan para Pemohon;2 Menetapkan bahwa ahli waris dari almarhum Haji Dokter Farouk bin Abu BakarBahmid adalah;a Feykah Ferdah Bahmid (anak kandung sah almarhum);b.
    dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahandalam penerapan atau pelanggaran hukum yang berlaku, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh para Pemohon Kasasi FEYKAH FERDAH