Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 53/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
ANI SIPYANA
173
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tanggal, bulan dan tahun serta urutan anak pada Akta Kelahiran yang terbit tanggal 11 April 2019, No. 3526-LT-11042019-0010 semula tertulis RIZKA DWI FERLIANIY, lahir di Bangkalan pada tanggal 2 Maret 2014, anak keenam perempuan dari Ayah AHMAD AHWAN dan Ibu ANI SIPYANA, menjadi RIZKA DWI FERLIANIY, lahir di Bangkalan pada tanggal 25
    Agustus 2013, anak kedua perempuan dari Ayah AHMAD AHWAN dan Ibu ANI SIPYANA ;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan membatalkan/menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 11 April 2019, No. 3526-LT-11042019-0010 ;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama RIZKA DWI FERLIANIY, lahir di Bangkalan pada tanggal 25 Agustus 2013, anak